NEWS ANALYSIS Simon Petrus Manu Ketua PGRI NTT: Sangat Membantu

NEWS ANALYSIS Simon Petrus Manu Ketua PGRI NTT soal pengangkatan guru honorer: sangat pembantu

Editor: Kanis Jehola
zoom-inlihat foto NEWS ANALYSIS Simon Petrus Manu Ketua PGRI NTT: Sangat Membantu
Simon Petrus untuk POS-KUPANG.COM
Ketua PGRI NTT, Drs Simon Petrus Manu, Selasa, 25/08/2020. Area lampiran

NEWS ANALYSIS Simon Petrus Manu Ketua PGRI NTT soal pengangkatan guru honorer: sangat pembantu

POS-KUPANG.COM - PENGANGKATAN 1 juta guru honorer menjadi PPPK itu merupakan usulan Pengurus Besar PGRI. Setelah menghimpun input pendapat dari pengurus PGRI dari seluruh provinsi di Indonesia, maka pasti ada kekurangan tenaga kerja setelah pensiunan banyak guru. Dari 1 juta itu akan dibagi rata untuk 34 provinsi.

Dari 34 provinsi se-Indonesia ini, ada berapa kabupaten/kota akan dibagi rata, sehingga kabupaten/kota di masing provinsi itu mendapat bagian sekitar 1000 lebih orang guru honorer. Itu sudah sangat membantu. Sehingga peningkatan mutu pendidikan secara merata untuk provinsi se-Indonesia. Maka untuk daerah 3T sudah dapat menjawab tantangan itu.

Baca juga: RSUD Umbu Rara Meha Waingapu Siapkan 16 Ruang Isolasi

Dengan program ini seperti yang disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan saat berkunjung di NTT, khususnya di Pulau Rote, bahwa usulan untuk pengangkatan guru honorer PPPK itu ada dalam pertemuan tersebut.

Maka diharapkan ada usulan dan masukan dari setiap kepala sekolah melalui dinas dan pemerintah daerah supaya dapat memenuhi jumlah yang banyak karena anggaran disiapkan oleh pemerintah.

Baca juga: Pemda TTU Bagikan 1.300 SK kepada Guru Kontrak

Namun usulan-usulan data yang masuk masih kurang. Sehingga butuh kerja keras dari pemerintah daerah untuk menginvertarisir guru-guru honorer yang belum diangkat, supaya menjadi masukan untuk Menteri Pendidikan dan Kebudayaan bersama tim.
Program ini dibuat karena usulan dari setiap daerah untuk pendistribusian guru-guru ke pelosok belum merata. Maka harus dikawal secara baik untuk seluruh pelosok itu mendapatkan hak yang sama atau pemerataan guru.

Misalnya, di setiap sekolah itu hanyak kepala sekolah saja yang PNS. Bagaimana kita ingin meningkatkan mutu melayani sesuai dengan visi pemda yaitu pelayanan publik harus baik. (cr6)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved