Subsidi Gaji

Nadiem Makariem Tetapkan 4 Syarat Penerima, Bantuan Rp 1,8 Juta Untuk Guru Honorer Segera Cair

Kabar gembira untuk guru honorer. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud ) bakal mencairkan bantuan untuk guru honorer.

Editor: Benny Dasman
boganinews
ilustrasi subsidi gaji 

Syarat pertama, guru honorer merupakan warga negara Indonesia (WNI).

Syarat kedua, guru honorer tidak menerima bantuan subsidi upah dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Nadiem mengatakan hal tersebut demi menjamin agar bantuan yang disalurkan tidak tumpang tindih
dan tepat sasaran.

"Harus WNI tentunya. (Kemudian) Tidak menerima bantuan subsidi dari Kemnaker
agar tidak tumpang tindih dengan berbagai macam bantuan yang dilakukan Kemnaker, itu cukup wajar,"ujar Nadiem.

Kemudian untuk syarat ketiga, Nadiem mengatakan penerima harus berstatus bukan pegawai negeri
sipil (PNS) dan tidak menerima salah satu bantuan semi bansos pamerintah yaitu Kartu Prakerja sampai dengan 1 Oktober 2020.

"Berstatus bukan PNS, dan tidak menerima salah satu bantuan semi bansos kita yaitu kartu Pra-Kerja sampai dengan 1 Oktober 2020. Karena itu jumlahnya bisa dibilang hampir sama
dengan jumlah bantuan sosial, jadi kita tidak mau tumpang tindih dengan bantuan bansos dari kemarin"kata dia.

Syarat terakhir atau keempat, penerima bantuan subsidi upah bagi guru honorer harus memiliki
penghasilan di bawah Rp5 juta per bulan.

"Dan kriteria terakhir mereka memiliki penghasilan di bawah Rp5 juta per bulan," tandasnya.

Mendikbud Bakal Angkat 1 Juta Guru Honorer Jadi Pegawai dan Naikkan Gaji

Kabar gembira bagi para guru honorer di seluruh Indonesia.

Mendikbud Nadiem Makarim berjanji bakal mengangkat guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.

Pengangkatan ini rencananya bakal mulai dilakukan mulai 2021.

Sebanyak satu juta guru honorer bakal diangkat jadi PNS atau dengan istilah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Dengan demikian maka akan ada 1 juta guru honorer akan dinaikkan gajinya.

Mendikbud Nadiem Makarim akan mengangkat para guru honorer tersebut dalam waktu dekat.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved