Kepala BI Perwakilan NTT Apresiasi Kinerja Kapolres Kupang Kota dan Jajarannya, Simak
jajarannya unit Reskrim Polsek Kelapa Lima yang telah melakukan penangkapan terhadap tersangka pengedaran uang rupiah palsu.
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Rosalina Woso
Kepala BI Perwakilan NTT Apresiasi Kinerja Kapolres Kupang Kota dan Jajarannya
POS-KUPANG.COM | KUPANG- Kepala Bank Indonesia (BI) Perwakilan NTT I Nyoman Ariawan Atmaja mengapresiasi kinerja Kapolres Kupang Kota beserta seluruh jajarannya unit Reskrim Polsek Kelapa Lima yang telah melakukan penangkapan terhadap tersangka pengedaran uang rupiah palsu.
"Ini merupakan kejadian yang sangat besar di Nusa Tenggara Timur," kata I Nyoman dalam konferensi pers di Aula Bijaksana Polres Kupang Kota, Selasa, 17/11/2020.
Berdasarkan data dari Bank Indonesia peredaran uang rupiah palsu yang dilakukan oleh oknum tidak bertangungjawab di NTT beberapa tahun terakhir terbilang sangat sedikit yakni sekitar 300 hingga 500 lembar pertahun.
Namun, lanjut I Nyoman, jumlah uang dalam penggungkapan kasus tindak pidana pemalsuan uang rupiah kali ini yang dilakukan oleh Polres Kupang Kota melalui Unit Reskrim Polsek Kelapa Lima terbilang sangat besar.
Ia menambahkan, hal ini merupakan momentum yang sangat tepat untuk dilakukan penegakan hukum.
"Perkembangan peredaran uang palsu sejauh yang kami catat pada tahun 2020 ini, seratus delapan puluh satu lembar dari Bulan Januari sampai dengan bulan Oktober ini. Karena pada bulan Juni sampai dengan Oktober kita tutup pelayanan pengaduan uang yang diduga tidak asli," bebernya.
I Nyoman menilai, pengungkapan kasus tindak pidana yang dilakukan aparat Polres Kupang Kota melalui Unit Reskrim Polsek Kelapa Lima, terbilang sangat fantastis.
Baca juga: Anak Cinta Lingkungan Dukung Pemda Ende Suskeskan TOSS, Tukar Sampah dengan Pellet
Pada tahun 2018 lalu, total pengedaran uang palsu yang dicatat BI Perwakilan NTT sebesar 347 lembar. Sedangkan pada tahun 2019 juga masih terbilang sangat kecil yakni 181 lembar.
"Jadi memang nominal yang dipalsukan itu adalah pecahan seratur ribu (100.000) dan lima puluh ribu (50.000)," tandasnya.
Menurut I Nyoman, momen ini menjadi kesempatan untuk memberantas peredaran uang palsu dalam perkembangan selanjutnya.
Ia menegaskan bahwa, tidak ada kaitan langsung antara peredaran uang palsu dengan momentum pilkada baik di Indonesia maupun di dunia.
Pada kesempatan itu, Kepala Bank Indonesia Perwakilan NTT memberikan penghargaan kepada Kapolres Kupang Kota beserta jajarannya atas keberhasilan dalam mengungkap kasus tindak pidana pemalsuan uang rupiah tersebut. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon)