Gadis ABG Baru 13 Tahun Dipaksa Nikah Jadi Istri Kelima dengan Pria Seumuran Ayahnya, Viral
Pernikahan adalah awal hidup sepasang manusia yang saling mencintai Namun, pernikahan sudah ditentukan yaitu untuk wanita dan oria masing-masing 19
Gadis ABG Baru 13 Tahun Dipaksa Nikah Jadi Istri Kelima dengan Pria Seumuran Ayahnya, Viral
POS KUPANG.COM -- Pernikahan adalah awal hidup sepasang manusia yang saling mencintai
Namun, pernikahan sebaiknya dilaksanakan untuk orang yang sudah beranjak dewasa atau sudah memenuhi syarat ideal untuk menikah
Namun masih saja anak dibawa umur dipaksa menikah dengan pria yang jauh lebih tua bahkan seumuran dengan ayahnya
Seorang gadis ABG berusia 13 tahun dipaksa menikah dengan pria berusia 48 tahun dalam sebuah upacara pernikahan di Filipina.
Foto-foto pernikahan yang viral di media sosial itu menunjukkan seorang pria yang menggendong remaja di kota Mamasapano di Provinsi Maguindanao , Filipina , pada 22 Oktober lalu.
Baca juga: Gading Marten Akhirnya jujur Bongkar Alasan Cerai dari Gisel,Tak Tahan Pulang ke Rumah Dapati Ini
Baca juga: Kapolda Metro Dicopot Gara-gara Habib Rizieq Ini Nasib Gubernur DKI,Anies Baswedan Dipanggil Polisi
Baca juga: Polisi Panggil Anies Baswedan,Politisi Gerindra-Demokrat Sebut Polisi TakBerhak, Fadli Iklan Gratis
Dalam foto lainnya tampak lelaki itu terlihat mencium pipi gadis muda itu.
Pengantin anak, yang tidak disebutkan namanya itu, menjadi istri kelima lelaki yang belakangan diketahui bernama Abdulrzak Ampatuan itu.
Pernikahan dengan itu disebutkan dilaksanakan sehari penuh dengan ritus keagamaan.
Seperti dilansir Mirror.co.uk, Abdulrzak tidak menunjukkan penyesalan karena menikahi seorang anak.
Dia berkata: "Saya senang telah menemukannya dan menghabiskan hari-hari saya dengannya merawat anak-anak saya."
Lelaki yang berprofesi sebagai petani itu berencana memiliki anak dengan istri yang baru dinikahinya itu ketika dia berusia 20 tahun.

Pengantin pria menambahkan bahwa dia akan mengirim sang istri ke sekolah sehingga dia bisa belajar sambil menunggu dia siap memiliki anak.
Di beberapa bagian Filipina, terutama di wilayah Mindanao yang berpenduduk mayoritas Muslim, anak di bawah umur diperbolehkan menikah selama dia mencapai pubertas yang ditandai dengan menstruasi.
Data Badan Anak-anak Perserikatan Bangsa-Bangsa ( Unicef ) menunjukkan bahwa negara ini memiliki jumlah pengantin anak tertinggi ke-12 di dunia dengan 726.000 pernikahan sejauh ini.