Kasus ASF di Mabar, Dinas PKH Imbau Peternak Ikuti Arahan Petugas
Penyakit virus menular yang menyerang babi ini dapat menyebabkan kematian hingga 100 persen pada babi yang diternakkan
Penulis: Gecio Viana | Editor: Rosalina Woso
Kasus ASF di Mabar, Dinas PKH Imbau Peternak Ikuti Arahan Petugas
POS-KUPANG.COM | LABUAN BAJO - Virus African Swine Fever (ASF) atau demam babi Afrika telah mewabah di Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Minggu (15/11/2020).
Penyakit virus menular yang menyerang babi ini dapat menyebabkan kematian hingga 100 persen pada babi yang diternakkan (domestikasi), juga dapat menulari babi liar yang lebih tahan dan dapat menjadi reservoir virus.
Di Kabupaten Mabar, tercatat lebih dari 600 babi terkena ASF dengan kasus terbanyak di Kecamatan Lembor.
Kepala Dinas PKH Kabupaten Mabar, drh. Theresia P. Asmon mengimbau masyarakat, lebih khusus peternak babi untuk tidak panik dan selalu mengikuti arahan dari pemerintah demi mencegah penularan ASF.
"Kalau sudah positif, jumlah bisa bertambah dan berkurang tergantung dari kita semua, karena tidak ada obat dan vaksin. Kepanikan tidak membantu, justru dapat dimanfaatkan oknum tertentu untuk mempengaruhi masyarakat agar menjual babi mereka yang sehat dengan harga yang jauh lebih murah," ungkapnya.
Dinas PKH Kabupaten Mabar, lanjut dia, selama ini sangat konsen agar ASF tidak masuk ke wilayah Kabupaten Mabar.
Pihaknya meminta petugas hingga tingkat desa serta para kepala desa untuk segera melaporkan jika ada kematian ternak babi secara mendadak.
Selanjutnya, babi tersebut harus dikuburkan, bukan dibuang atau malah dijual, walaupun ternak yang tertular ASF aman dikonsumsi karena tidak berpotensi menularkan penyakit dari hewan ke manusia (zoonosis).
"Karena kasus di Lembor ini babi sakit dan mati, tapi tidak dikuburkan. Akhirnya tertular ke mana-mana, ada juga karena takut rugi, akhirnya dijual ke mana-mana. Itulah yang membuat api ke mana-mana saat ini," jelasnya.
Pihaknya juga mengimbau agar masyarakat tidak menerima 'julu', sebab dinilai cukup sulit untuk mengetahui apakah berasal dari ternak yang sehat atau tidak.
Namun demikian, praktik 'julu' yang merupakan kearifan lokal yang ada dapat dilakukan dengan catatan berasal dari ternak babi yang sehat.
Selanjutnya, hal yang harus dilakukan adalah menghindari menerima ternak babi dari daerah atau wilayah luar.
"Bagi masyarakat hindari menerima atau mendatangkan babi dari luar. Dan waspada modus jualan babi hutan tapi sebenarnya itu babi sakit yang dijual. Jangan sampai ada babi yang datang dari luar, khususnya bagi desa yang tidak memiliki Laporan kasus kematian babi karena ASF," tegasnya.
Selain itu, bagi pemilik ternak babi diharapkan untuk menjaga kebersihan kandang dengan melakukan desinfektan serta membersihkan kandang menggunakan air yang bersih.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/plt-kepala-dinas-kebudayaan-dan-pariwisata-disbudpar-manggarai-barat-theresia-primadona-asmon_20181016_160315.jpg)