Jumat, 17 April 2026

Natalius Pigai Sebut Ada Dugaan Penetrasi Pemegang Otoritas di Pilkada Sumba Timur

Natalius Pigai Sebut Ada Dugaan Penetrasi Pemegang Otoritas di Pilkada Sumba Timur

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Oby Lewanmeru
Aktivis Kemanusiaan dan Demokrasi, Natalius Pigai berbicara saat Konsolidasi Pemenangan Pilkada di DPD Partai Golkar Sumba Timur di Sekretariat DPD Partai Golkar Sumba Timur, Sabtu (14/11/2020). 

POS-KUPANG.COM | WAINGAPU - Aktivitas Kemanusiaan dan Demokrasi, Natalius Pigai mengatakan, adanya dugaan penetrasi negara dan pemegang otoritas negara di dalam penyelenggaraan demokrasi Pilkada di Kabupaten Sumba Timur.

Natalius menyampaikan hal ini saat menghadiri acara Konsolidasi Pemenangan Pilkada di DPD Partai Golkar Sumba Timur di Sekretariat DPD Partai Golkar Sumba Timur, Sabtu (14/11/2020).

Acara ini dihadiri dihadiri, Ketua DPD Partai Golkar NTT, Melki Laka Lena, Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD NTT, Drs. Hugo Rehi Kalembu,M.Si, Wakil Ketua Bidang Media dan Penggalangan Opini yang juga Ketua Bappilu DPD Partai Golkar NTT, Frans Sarong, Wakil Bidang Perempuan yang juga sebagai Ex Officio Ketua Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG) NTT, Libby Sinlaeloe, Sekretaris Badan Saksi DPD Partai Golkar NTT, Nikson Messak,S.H, Ketua AMPG NTT, Restu Herdani Baptista Dupe, Ketua DPD Partai Golkar Sumba Timur, Umbu Lili Pekuwali,S.T,M.T, Sekretaris, Herman Hilungara, Ketua Harian DPD Partai Golkar Sumba Timur, Ali Oemar Fadaq, Wakil Ketua DPD Partai Golkar, Ayub Tay Paranda dan beberapa anggota Fraksi Golkar DPRD Sumba Timur.

Baca juga: Hingga 22 November 2020, Informa Beri Cashback dan Diskon 11 Persen

Menurut Natalius, ada dugaan bahwa telah terjadi penetrasi negara atau pemegang otoritas di Sumba Timur dalam proses Pilkada.

"Sebagai tokoh utama yang mendorong keadilan, kedamaian demokrasi di Indonesia, maka saya ingin menyampaikan beberapa prinsip utama yang harus dipegang atau dijalankan oleh pemerintah, baik itu otoritas pemerintah dan otoritas aparat," kata Natalius.

Baca juga: Penanganan Situasi Bencana Kecelakaan, Helikopter Bantu Kapal Terbakar di Labuan Bajo

Dijelaskan, prinsip itu, yakni bahwa the government obligation to protect on human rights atau negara harus melindungi hak asasi manusia, yang artinya tidak mengintervensi kegiatan demokrasi yang dilakukan oleh kelompok-kelompok sipil di negara atau daerah ini.

Dikatakan, intervensi baik oleh aparat sipil yang digaji oleh negara maupun aparat penegak hukum yang dibiayai oleh negara. Jadi tidak boleh ada intervensi dalam kegiatan demokrasi, yakni pilkada.

Pemerintah harus mendorong terpenuhinya hak-hak warga negara dalam penyelenggaraan pemilu.

"Rakyat harus dilibatkan aktif dalam penyelenggaraan pemilu. Kualitas demokrasi harus dijaga dengan peranan para pihak dalam pilkada," katanya.

Karena itu, lanjutnya, dalam pilkada itu, harus memilih orang yang berpengalaman dan jangan sekedar memilih orang yang cerdas intelektual, tapi juga memiliki ketrampilan attitude, pribadi yang baik, budaya moral dan mental.

Saat itu, Natalius juga mengutip pernyataan Kofi Annan soal pernan negara atau pihak berwenang dalam menjaga agar pilkada harus berjalan dan berkualitas.

"Saya mau ingin tegaskan bahwa bagaimana peranan negara atau pihak yang memegang kewenangan /otoritas untuk menjaga agar pilkada berjalan dan berkualitas. Sistem pemilihan harus menampilkan etalasi HAM, demokrasi, keadilan dan edukasi," katanya.

Pemegang otoritas tidak boleh mempertontonkan etalase keburukan, penyalahgunaan kewenangan, intimidasi bahkan kekerasan.

"Negara tidak boleh ikut mendorong etalase buruk yang mengganggunya demokrasi.
Nilai keadilan, kejujuran dan nilai demokrasi dan kedamaian. Saya tegaskan pemanfaatan sumberdaya negara dalam politik adalah korupsi politik," katanya.

Bahkan, lanjutnya, kebijakan populis, pemegang otoritas biasanya memanfaatkan sumberdaya negara saat politik dan itu tidak dibenarkan.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved