Habib Rizieq Gelorakan Revolusi Akhlak: Jangan Salah Mengerti, Ini Bukan Untuk Perang dengan Senjata
Habib Rizieq berharap agar kegiatannya itu tidak dihalang-halangi. Apabila ada pihak yang coba menjegal, maka ia bilang tidak akan segan berbuat tegas
Habib Rizieq Gelorakan Revolusi Akhlak: Jangan Salah Mengerti, Ini Bukan Perang dengan Senjata
POS-KUPANG.COM, JAKARTA--Sesampainya di Indonesia Habib Rizieq Shihab banyak melakukan kegiatan seperti menghadiri Maulid Nabi Muhammad SAW serta kegiatan keagamaan lainnya.
Kini terlihat massa pendukung Front Pembela Islam (FPI) saat menghadiri perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus pernikahan putri Habib Rizieq Shihab di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020).
Dalam ceramahnya saat perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW, Habib Rizieq menyinggung banyak menginggung soal revolusi akhlak yang sudah digaungkan sejak beberapa waktu lalu.
Habib Rizieq menegaskan, Revolusi Akhlak yang dimaksud bukanlah ajakan untuk berperang dengan senjata.
Ia meminta agar masyarakat tidak salah paham terhadap istilah tersebut.
"Jangan pernah pikir revolusi akhlak kita pakai senjata untuk perang, tidak, saya katakan sekali lagi tidak. Kecuali kalau musuh pakai senjata nembakin kita, kita angkat senjata, kita perang saudara," katanya seperti dilihat di YouTube Front TV, Minggu (15/11/2020).
Bahkan, Habib Rizieq berencana akan berkeliling Indonesia untuk mensosialisasi revolusi akhlak.
"Akhirnya saya kabarkan insyaallah setelah nanti saya istirahat beberapa hari, agar kondisi betul-betul fit saudara. Saya dengan DPP pengurus FPI akan keliling Indonesia. Kita akan datangi setiap provinsi, kita ajak semua umat, dan kita akan melakukan koordinasi dan konsolidasi untuk revolusi akhlak," ujar Habib Rizieq.
Habib Rizieq berharap agar kegiatannya itu tidak dihalang-halangi. Apabila ada pihak yang coba menjegal, maka ia bilang tidak akan segan berbuat tegas.
"Jadi jangan coba-coba ada pihak yang menghalangi tablig akbar kami, yang menghalangi yaitu daripada konsolidasi kami. Karena kali ini kami tidak akan pernah tolerir siapapun yang coba menghalangi tablig-tablig dan umat Islam," ucapnya.
Selain menggelar tablig akbar di provinsi yang akan didatangi, Habib Rizieq mengatakan akan menemui sejumlah tokoh Islam yang ada di daerah.
"Kita akan keliling, kita akan sowan kepada para habaib, para ulama, para tokoh umat Islam di berbagai daerah untuk memantapkan langkah dalam rangka revolusi akhlak. Karena kita tidak bisa melakukan revolusi akhlak kalau tidak mendapat dukungan para habaib, para ulama, para kyai dan umat Islam di berbagai daerah," tegas Habib.
Sanksi dari Satpol PP DKI
Satpol PP DKI Jakarta memberi sanksi kepada Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab denda Rp 50 juta.
Pasalnya Habib Rizieq dan FPI dinilai melanggar protokol kesehatan yang mengakibatkan terjadinya kerumunan massa di tengah pandemi.
Yaitu menggelar akad pernikahan putrinya di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat
Serta acara Maulid Nabi Muhammad SAW yang digelar, Sabtu (14/11/2020) malam.
Adapun saat itu, FPI menggelar Peringatan Nabi Muhammad SAW dan resepsi pernikahan putri Habib Rizieq Shihab bernama Syarifah Najwa Shihab, dengan Irfan Alaydrus, di Jalan Petamburan III Nomor 17, Tanah Abang, Jakarta.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan, penjatuhan sanksi denda administratif itu disampaikan melalui surat bernomor 2250/-1.75 dan ditetapkan, Minggu (15/11/2020).

Surat itu ditujukan kepada Pimpinan FPI Habib Rizieq selaku penyelenggara resepsi pernikahan, dan FPI selaku panitia penyelenggara Maulid Nabi Muhammad SAW.
“Berdasarkan pengamatan kami serta kondisi atas fakta yang terjadi dalam acara tersebut, telah terjadi pelanggaran terhadap protokol kesehatan pencegahan Corona Virus Disease 2019 (Cocvid-19), yaitu tidak membatasi jumlah tamu undangan sehingga menimbulkan kerumunan,” kata Arifin yang dikutip dari surat pemberian sanksi denda administratif itu.
Arifin mengatakan, terhadap pelanggaran itu maka mereka dikenakan sanksi berupa denda administratif sebesar Rp 50 juta.
“Kami berharap kerja sama Saudara dalam berbagai kegiatan untuk mematuhi ketentuan protokol kesehatan guna memutus mata rantia penyebaran Covid-19,” ujar Arifin.

Dia menjelaskan, penindakan itu mengacu pada dua regulasi. Pertama Pergub Nomor 79 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Kedua, Pergub Nomor 80 tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif.
“Surat pemberian sanksi diberikan hari Minggu (15/11/2020) pukul 10.20 di Sekretariat FPI, Jalan Petamburan. Surat diterima oleh Habib Muhammad Alatas dan pembayaran denda langsung dilakukan di lokasi oleh pihak FPI sebagai penanggung jawab acara,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Arifin mengingatkan kepada warga Ibu Kota betapa pentingnya menjaga protokol kesehatan 3M, yakni memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.
Selama obat vaksin belum ditemukan, gerakan 3M diyakini paling ampuh untuk menghindari penularan Covid-19, terutama melalui droplet (percikan ludah) ketika berbicara.
“Pandemi ini belum selesai, jadi kami ingatkan kepada warga Jakarta maupun warga luar Jakarta yang beraktivitas di Ibu Kota, untuk mematuhi 3M. Saat keluar masker wajib memakai masker dan menjaga jarak aman atau hindari kerumunan,” ungkap Arifin.

Sebelumnya, Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Bayu Meghantara mengingatkan FPI untuk mematuhi protokol kesehatan dalam kegiatan yang digelar.
Bayu bahkan telah mengeluarkan surat imbauan itu kepada pihak yang bersangkutan pada Sabtu (14/11/2020) lalu.
“Jika ditemukan pelanggaran protokol kesehatan pada kegiatan tersebut, maka petugas akan menegakkan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku di Provinsi DKI Jakarta,” kata Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Bayu Meghantara yang dikutip dari surat imbauannya.
Berdasarkan dokumen yang diterima, Bayu menerbitkan surat imbauan bernomor 19151-1.7741 tentang imbauan pelaksanaan protokol kesehatan dalam kegiatan. Surat itu ditetapkan Bayu pada Jumat (13/11/2020).

Melalui surat itu, Bayu juga meminta agar panitia Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW membatasi jumlah peserta tidak lebih 50 persen dari kapasitas di lokasi kegiatan.
Mereka juga wajib menyediakan saran dan prasarana pencegahan Covid-19 seperti tempat cuci tangan, hand sanitizer, masker dan peralatan lainnya yang diperlukan.
“Pemeriksaan suhu tubuh bagi setiap orang yang hadir,” ujar Bayu.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Bakal Keliling Indonesia Gelorakan Revolusi Akhlak, Habib Rizieq Ultimatum Pihak yang Coba Halangi, https://wartakota.tribunnews.com/2020/11/15/bakal-keliling-indonesia-gelorakan-revolusi-akhlak-habib-rizieq-ultimatum-pihak-yang-coba-halangi?page=all