PGRI Cabang Lembor Kecam Tindakan Kekerasan Terhadap Wakasek SMPN 6 Lembor

Kasus tersebut telah dilaporkan ke Polsek Lembor, sehingga pihaknya berharap untuk proses hukum dapat berjalan dengan baik.

Penulis: Gecio Viana | Editor: Rosalina Woso
Dokumentasi PGRI Cabang Lembor untuk POS-KUPANG.COM
Anggota PGRI Cabang Lembor saat foto bersama usai menyerahkan pernyataan sikap ke Polsek Lembor, Sabtu (14/11/2020). Anggota PGRI Cabang Lembor saat foto bersama usai menyerahkan pernyataan sikap ke Polsek Lembor, Sabtu (14/11/2020).   

PGRI Cabang Lembor Kecam Tindakan Kekerasan Terhadap Wakasek SMPN 6 Lembor

POS-KUPANG.COM | LABUAN BAJO - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Cabang Lembor mengecam tindakan kekerasan terhadap Wakasek SMPN 6 Lembor, Vinsensius Ader, S.Fil, Sabtu (14/11/2020).

Vinsensius Ader, S.Fil dianiaya oleh seorang oknum orang tua murid di kediamannya di Desa Daleng, Kecamatan Lembor pada Senin (9/11/2020) lalu.

Demikian disampaikan Ketua PGRI Cabang Lembor, Silvester Mas, S.Pd saat dihubungi POS-KUPANG.COM pada Sabtu malam.

Kasus tersebut telah dilaporkan ke Polsek Lembor, sehingga pihaknya berharap untuk proses hukum dapat berjalan dengan baik.

"Kami ingin kasus ini hingga meja hijau," tegasnya.

Sementara itu, pihaknya bersama para pengurus PGRI Cabang Lembor telah menyampaikan pernyataan sikap kepada pihak kepolisian.

Kegiatan tersebut dilakukan pada Sabtu (14/11/2020) pagi.

Hal itu dilakukan agar pihak kepolisian segera menyelesaikan kasus tersebut, hingga melimpahkan perkara ke pihak pengadilan.

"Tadi kami sudah sampaikan pernyataan sikap kami dan diterima pihak Polsek Lembor," ujarnya.

Berikut 5 poin pernyataan sikap yang disampaikan PGRI Cabang Lembor kepada Polsek Lembor.

Pertama, PGRI Cabang Lembor mengecam keras pristiwa penganiayaan terhadap salah satu anggota PGRI cabang Lembor atas nama Vinsensius Ader,S.Fil yang dilakukan oleh oknum orang tua murid. Kami sangat prihatin dengan pristiwa ini karena telah merusak martabat guru di mata publik, merusak psikologi dua orang anak korban berusia SD, yang menyaksikan sendiri pristiwa peganiayaan ini dan berdampak pada ketidaknyamanan guru lain dalam melaksanakan tugas pengabdiannya ke depan.

Kedua, PGRI cabang Lembor mendesak pihak Kepolisian Sektor Lembor agar mengusut
dengan tuntas pristiwa terancam dan tertekan selama pelaku masih berkeliaran serta menuntut pelaku dengan hukuman seberat beratnya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku dan menahan pelaku penganiayaan, karena korban merasa terancam dan tertekan selama pelaku masih berkeliaran serta menuntut pelaku dengan hukuman seberat-beratnya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Ketiga, PGRI cabang Lembor meminta agar pihak kepolisian dapat bekerja profesional dalam menangani masalah ini demi menjaga martabat profesi guru di mata publik dengan tidak memperlambat proses penangkapan pelaku. Kami akan terus kawal proses ini sampai pelaku penganiayaan mendapat hukuman.

Kelima, PGRI Cabang Lembor mengajak seluruh rekan anggota PGRI Cabang Lembor, PGRI Kabupaten, PGRI Provinsi dan Pusat agar rapatkan barisan memberikan dukungan moril untuk anggota organisasi kita Bapak Vinsensius Ader,S.Fil dengan mengawal proses ini sampai pelaku dihukum sesuai peraturan perundang undangan.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved