Video Panas

Tiga Akun Penyebar Sudah Hapus Video Panas, Polisi Panggil Gisella Anastasia, Pemeran Tersangka!  

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus tegaskan nantinya akan panggil penyanyi Gisella Anastasia terkait video syur yang mirip dirinya.

Editor: Benny Dasman
instagram
Jumat, 13 November 2020 10:09 tribunnewslihat fototribunnews Instagram Video syur mirip Gisel Artikel ini telah tayang di tribunmanado.co.id dengan judul Video Syur Mirip Gisel Segera Ada Tersangka, Pemainnya 74 % Gisella Anastasia, Polisi: Penyidikan, https://manado.tribunnews.com/2020/11/13/video-syur-mirip-gisel-segera-ada-tersangka-pemainnya-74-gisella-anastasia-polisi-penyidikan?page=4. Editor: Aswin_Lumintang 

POS KUPANG, COM  JAKARTA - Polisi tak main-main untuk menelusuri video syur yang diduga melibatkan artis Gisella Anastasia dan pemeran pria yang ditengarai saling kenal dekat dengan pemeran perempuan. Hanya sedang diselidiki motivasi tersebarnya video 19 detik tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus tegaskan nantinya akan panggil penyanyi Gisella Anastasia terkait video syur yang mirip dirinya.

Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH Infotainment, Kamis (12/11/2020).

Kombes Pol Yusri menuturkan banyak yang meminta kepastian perihal pemanggilan Gisel dalam kasus ini.

Di mana Gisel disebut-sebut mirip dengan perempuan yang ada di dalam video syur beberapa waktu lalu.

Terkait hal itu, Kombes Pol Yusri menegaskan nantinya Gisel akan dipanggil untuk dimintai keterangan.

Tidak hanya Gisel, seluruh pihak terkait dalam kasus ini pasti akan diselidiki oleh kepolisian.

"Apakah saudari yang mirip G tersebut artinya yang berperan akan dipanggil iya nantinya."

"Nantinya akan kita panggil semua, akan kita selidiki siapa orang itu," terang Kombes Pol Yusri.

Kombes Pol Yusri menerangkan, dalam laporan yang masuk ke kepolisian kasus ini disangkakan dua pasal.

Pertama adalah mengenai Undang-Undang ITE, Pasal 27 ayat 1 serta Undang-Undang Pornografi.

"Karena di sini 'kan dipersangkakan Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 Undang-Undang nomor 19 tahun 2016 tentang ITE."

"Juga Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi," tambahnya.

Kombes Pol Yusri menerangkan pihaknya juga akan mencari penyebar dari video syur tersebut di media sosial.

Yang dicari adalah pengunggah pertama serta yang secara masif menyebarluaskan.

Selain itu, oknum yang membuat video asusila tersebut juga dapat dipastikan akan dicari.

"Yang kita cari nanti di sini adalah siapa yang mengunggah pertama karena ada unsur pasal di UU ITE."

"Siapa yang masif untuk menyebarluaskan, termasuk yang membuatnya nantinya," jelas Kombes Pol Yusri.

Tak sampai di situ, pihak kepolisian kini masih melakukan identifikasi terhadap akun media sosial yang dilaporkan.

Yang mana seorang pengacara bernama Febriyanto Dunggio melaporkan lima akun diduga menjadi penyebar video syur mirip Gisel.

 Akan tetapi, Kombes Pol Yusri mengatakan tiga dari lima akun itu telah dihapus pemiliknya.

"Termasuk profiling akun-akun yang dilaporkan oleh pelapor, ada lima akun yang dilaporkan oleh FD."

"Saya sudah katakan kemarin tiga dihapus, dua masih ada," imbuhnya.

Meski begitu, pihak kepolisian tak masalah apabila ada akun yang sudah dihapus pemiliknya.

Karena mereka masih bisa melacak dari jejak digital yang tak akan pernah hilang.

Selain Febriyanto Dunggio, Pitra Romadoni Nasution diketahui juga membuat laporan terkait video panas ini.

Pitra juga disebutkan melaporkan lima akun media sosial yang masih dilakukan identifikasi pemiliknya.

"Yang tiga dihapus itu nggak ada masalah, karena 'kan jejak digital nggak akan hilang sampai kapanpun."

"Kemudian saudara P juga melaporkan ada lima akun, kita sedang profiling pemilik akun tersebut," tutur Kombes Pol Yusri.

Pada kesempatan itu, Kombes Pol Yusri pun mengatakan telah melangsungkan gelar perkara untuk kasus ini.
 

Hasilnya adalah kasus video syur mirip Gisel kini sudah naik ke tahap penyidikan.

"Dari itu semuanya kemudian dilakukan gelar perkara karena masih tahap penyelidikan."

"Kemudian di gelar perkara kemarin sore selesai, hasilnya adalah dari penyelidikan ditingkatkan ke penyidikan," imbuhnya.

Terkait peningkatan tahapan tersebut, Kombes Pol Yusri berencana akan memanggil dua saksi lagi.

Di mana dua saksi tersebut digunakan untuk memperkuat berita acara pemeriksaan (BAP).

Tak sampai di situ, Kombes Pol Yusri juga mengatakan akan memanggil saksi ahli dari bidang IT.

"Jadi sekarang sudah sidik, nantinya akan kita siapkan rencana tindak lanjut ke depannya seperti apa," jelas Kombes Pol Yusri.

"Hari ini sudah kita panggil dua saksi lagi untuk memperkuat berita acara pemeriksaan."

"Nantinya juga sama para saksi yang lain termasuk pemanggilan, saksi ahli IT juga," lanjutnya.

(Tribunnews.com/Febia Rosada)

Artikel ini telah tayang di tribunmanado.co.id dengan judul Polisi Panggil Gisella Anastasia, Tiga Akun Penyebar Sudah Hapus Video Syur, Pemeran Tersangka  , https://manado.tribunnews.com/2020/11/13/polisi-panggil-gisella-anastasia-tiga-akun-penyebar-sudah-hapus-video-syur-pemeran-tersangka?page=4.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved