Rabu, 22 April 2026

Penanganan Covid

Polres Sumba Barat Periksa 9 Pejabat Terkait Pengelolaan Dana Covid-19

Polres Sumba Barat telah memanggil dan memeriksa 9 pejabat Sumba Barat terkait kegiatan satgas Covid-19 Sumba Barat

Penulis: Petrus Piter | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Petrus Piter
Kapolres Sumba Barat, AKBP FX Irwan Arianto 

POS-KUPANG.COM | WAIKABUBAK - Kapolres Sumba Barat, AKBP FX Irwan Arianto mengatakan penyidik Polres Sumba Barat telah memanggil dan memeriksa 9 pejabat Sumba Barat terkait kegiatan satgas Covid-19 Sumba Barat berikut pengelolaan anggarannya.

Pemeriksaan itu dilakukan karena fakta lapangan kegiatan satgas Covid-19 Sumba Barat ini antara ada dan tidak ada tetapi sejatinya daerah ini masih pandemi virus corona.

Posko Covid-19 Sumba Barat tidak jelas, tidak ada lagi aktivitas satgas Covid-19 di lapangan. Bahkan Wisma Manda Elu menjadi tempat isolasi terpusat terhadap pasien positip tertular virus corona terkunci rapat.

Baca juga: Perkara Dugaan Korupsi Bank NTT Surabaya, Debitur Dituntut 16 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar

Sembilan pejabat Sumba Barat tersebut yang adalah satgas covid-19 Sumba Barat adalah Plt sekda Sumba Barat selaku bendahara satgas Covid-19 Sumba Barat, Drs.Daniel Pabala, Asisten I Setda Sumba Barat, Imanuel M.Ani, Kepala Dinas Kesehatan Sumba Barat, drg.Bonar B.Sinaga, Direktur RSUD Waikabubak, dokter Ando Saragih, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Yanis Lubalu, Kepala Dinas Sosial Sumba Barat, Semuel DM, Kepala Satpol PP, direktur rumah sakit Lende Moripa, dr.Dedy.

Penyidik juga mengagendakan kembali pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Asisten III Setda Sumba Barat, Yermia Ndapa Doda, S.Sos dalam waktu dekat ini karena sebelumnya yang bersangkutan tidak hadir dengan alasan ada kegiatan keluar daerah.

Baca juga: Paket Sehati Didukung 11 Parpol, Tiga Parpol Diantaranya Non Seat

Kapolres Sumba Barat, AKBP FX Irwan Arianto didampingi Kasatserse Polres Sumba Barat, AKP Nyoman Gede Arya, SIKH menyampaikan hal itu di ruang kerjanya, Kamis (12/11/2020).

Menurutnya, berdasarkan hasil pemeriksaan itu, memperoleh anggaran penanganan penularan virus corona tingkat Kabupaten Sumba Barat tahun 2020 sebesar Rp 33 miliar. Anggaran itu berasal dari refocusing APBD Kabupaten Sumba Barat tahun anggaran 2020. Khusus di Dinas Kesehatan Sumba Barat dan RSUD Sumba Barat juga mendapatkan anggaran penanganan penularan virus corona dari kementerian Kesehatan RI.

Selain itu penyidik juga mendapatkan pengakuan ada pejabat yang sama sekali tidak mengetahui dinas yang dipimpinnya tersedia juga anggaran penanganan Covid-19.

Pertanyaannya, apa benar-benar tidak tahu, sengaja tidak tahu, pura-pura tidak atau lainnya. Pejabat tersebut akan dipanggil kembali untuk memberikan keterangan lanjutan guna melengkapi berkas pemeriksaan sebelumnya.

Hasil pemeriksaan sementara menyebutkan aktivitas Covid-19 Sumba Barat tidak berjalan maksimal karena anggaran Covid-19 Sumba Barat belum cair karena terkendala urusan teknis administrasi.

Kapolres Arianto menegaskan gencar melakukan peneriksaan terhadap semua anggota satgas Covid-19 Sumba Barat guna mengungkap benang kusut anggaran penanganan virus corona Kabupaten Sumba Barat tahun anggaran 2020 agar lebih terurai jelas sehingga publik bisa mengetahuinya. Sebab anggaran tersebut merupakan uang rakyat yang harus dipertabggungjawabkan kepada publik pula.

Catatan Redaksi:
Bersama-kita lawan virus corona. POS-KUPANG.COM mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
Ingat pesan ibu, 3M: Wajib memakai masker;
Wajib menjaga jarak dan menghindari kerumunan; Wajib mencuci tangan dengan sabun. (Laporan Reporter POS-KUPANG COM, Petrus Piter)

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved