PERAHATIAN, BLT UMKM Ditutup Akhir November: Berikut Cara Daftar dan Cek Statusnya
Pemerintah berencana untuk menutup BLTP UMKM pada akhir Novemer. Harapan pemerintah adalah semua bantuan yang diberikan sudah diterima dan tepat sasar
PERAHATIAN, BLT UMKM Ditutup Akhir November: Berikut Cara Daftar dan Cek Statusnya
POS KUPANG.COM -- Pemerintah berencana untuk menutup BLTP UMKM pada akhir Novemer. Harapan pemerintah adalah semua bantuan yang diberikan sudah diterima dan tepat sasaran
Namun hingga masih banyak pelaku usaha kecil yang belum mengetahui informasi ini dan proses pendaftaranya
Bantuan Langsung tunai (BLT) UMKM akan segera ditutup akhir bulan November.
Awalnya Program BLT UMKM berakhir pada bulan September 2020.
Namun pemerintah memperpanjang Program BLT UMKM sampai akhir November.
Baca juga: Mucul Lagi Video Mesum , Kali ini Video Syur Selingkuh Dokter dan Bidan Viral
Baca juga: Pernah Kawin Cerai, Kini Vikcy Prastyo Incar Janda Deddy Corbuzier untuk Jadi Kekasih, Kesempatan?
Baca juga: KABAR BURUK dari Via Vallen, Sang Ayah Idap Penyakit Mematikan: Ternyata Udah Lama Papa Sakit
Baca juga: Gisella Anastasia Akan Diperiksa Terkait Sosok di Video Syur Miripnya, Polisi Tetapkan Hari Selasa
Baca juga: Mental Baja Nikita Mirzani, Tak Takut Ancaman Pendukung Habib Rizieq, Tungguin Dilaporkan ke Polisi
Dikutip dari laman resmi Kemenkop, Minggu (1/11/2020), pelaku usaha kecil bisa mendaftarkan diri ke Dinas Koperasi dan UMKM untuk mendapat bantuan Rp 2,4 juta.
Pendaftaran dilakukan secara offline dari daerah masing-masing
Masyarakat dapat menghubungi Dinas Koperasi dan UMKM yang sesuai dengan domisili untuk mendapatkan bantuan ini.
Kementerian, perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK, perbankan bahkan koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum juga dapat mengusulkan calon penerima bantuan tersebut.
Pendaftar dapat melengkapi data usulan dengan mengisi:
1. NIK
2. Nama Lengkap
3. Alamat tempat tinggal (sesuai KTP)
4. Bidang usaha