Pentingnya Mengelola Keuangan Sebelum Berinvestasi
Pertumbuhan investasi di NTT cukup signifikan. Hingga Oktober 2020, jumlah investor di NTT mencapai 6.562 investor
Penulis: F Mariana Nuka | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Pertumbuhan investasi di NTT cukup signifikan. Hingga Oktober 2020, jumlah investor di NTT mencapai 6.562 investor.
Dari angka tersebut, Kota Kupang menjadi daerah dengan investor terbanyak, diikuti Kabupaten Sikka dan Kabupaten Belu.
Kepala Kantor Perwakilan Bursa Efek Indonesia Provinsi NTT, Adevi Sabath, menjelaskan bahwa masyarakat NTT sudah banyak mengenal investasi, tapi belum mempraktekkan cara berinvestasi yang benar.
Baca juga: Paket Sehati Didukung 11 Parpol, Tiga Parpol Diantaranya Non Seat
Sebelum berbicara investasi, tentu hal yang harus dilakukan adalah pengelolaan keuangan. Menurut Adevi, keputusan untuk mengelola keuangan sendiri muncul atas beberapa tanda, pertama kesadaran bahwa tak memiliki dana darurat (emergency fund).
Investasi harus dimulai dari pengelolaan keuangan, karena ketika pengelolaan keuangan beres, investasi juga jadi aman. Kedua, kesadaran bahwa pendapatan (uang/gaji) habis sebelum waktunya. Ketiga, penurunan penghasilan yang cukup drastis.
Baca juga: Anggaran Pengamanan Pilkada Belu Sudah Dihibahkan
"Setelah temuan tanda-tanda itu, pertama kali yang dilakukan adalah financial check up. Apakah pengeluaran saya dengan pendapatan seimbang tidak," kata Adevi dalam acara Ngobrol Asyik Pos Kupang Kelola Keuangan dan Investasi, Kamis (12/11/2020).
Setelah melakukan financial check up, tentukan tujuan keuangan. Selanjutnya, pengaturan cashflow, yang mana penting untuk mengatur penghasilan tambahan. Langkah berikutnya, investasi, dan terakhir evaluasi.
"Kalau dilompat ya habis financial check-up langsung investasi, kecenderungannya banyak orang merasa harus keluar dari investasinya atau dana investasinya diambil sebelum mendapatkan tujuannya. Itu karena dia tidak siap dengan cashflow atau tujuan keuangan dia," lanjutnya.
Mencoba untuk berinvestasi di segala instrumen, tentu hal yang harus diperhatikan adalah Legal dan Logis. Sesuai dengan informasi dari OJK, legal artinya telah memiliki izin operasional, sedangkan logis berarti masuk akal keuntungannya.
Produk investasi di pasar modal sendiri cukup banyak, namun beberapa diantaranya adalah saham, reksa dana, dan obligasi. Saham adalah surat berharga; bukti kepemilikan atas suatu perusahaan.
Ketika memiliki saham, investor bisa mendapatkan kentungan seperti capital gain, yakni selisih lebih antara harga jual dan harga beli.
Investor juga bisa mendapatkan dividen yang dibagikan oleh perusahaan setiap tahunnya kepada pemegang saham.
Sedangkan, reksa dana sendiri artinya investor memercayakan manajer investasi untuk mengelola dana investor.
"Kalau kita beli saham, artinya kita memiliki suatu perusahaan besar dengan dana yang terjangkau. Intinya bedanya kalau saham itu kita sendiri yang kelola dana kita, kalau reksa dana kita percayakan manajer investasi yang kelola," kata Aden Lakapu, Representative Officer Philip Sekuritas Indonesia Cabang Kupang.
Aden menambahkan, investor Philip Sekuritas lebih banyak memilih untuk berinvestasi saham. Ia mengingatkan agar sebelum membeli saham, penting untuk memilih saham yang dikenali atau dekat dengan aktivitas keseharian.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/pentingnya-mengelola-keuangan-sebelum-berinvestasi.jpg)