Bantuan UMKM
CARA CEK Bantuan UMKM BRI dan BNI Lewat HP, Akses eform bri.co.id/bpum! UPDATE Siapkan NIK KTP
Simak Cara cek UMKM BRI lewat HP via link eform.bri.co.id/bpum atau eform.bni.co.id, siapkan NIK KTP.
- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (KTP)
- Mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul lampirannya
- Bukan ASN, TNI/Polri, atau pegawai BUMN/BUMD.
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
- Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Kemudian diusulkan lembaga pengusul yang diberi wewenang seperti:
1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM
2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
3. Kementerian/Lembaga
4. Perbankan dan perusahaan pembayaan yang terdaftar di OJK
Wajib Isi Data sebagai berikut ini:
1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
2. Nama lengkap
3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP
4. Bidang usaha
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/bantuan-umkm-rp-24-juta-dari-pemerintah.jpg)