Video Panas Mirip Gisel

Begini Nasib Penyebar Video Asusila Mirip Gisel Kini & Sosoknya, SUDAH DITANGKAP! Pelaku Lain Diburu

Ya, penangkapan penyebar video mirip Gisel tersebut dilakukan oleh Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Editor: Benny Dasman
tribunnews.com
Video Syur mirip Gisel trending 

POS KUPANG, COM - Berita terkini seputar kasus video asusila mirip Gisel atau Gisella Anastasia berdurasi 19 detik yang sempat jadi trending Twitter, pelaku penyebaran berhasil ditangkap, Rabu (12/11/2020).

Kini, masuk babak baru kasus video asusila mirip Gisel yang viral di media sosial (medsos).

Bahkan, penyebar video asusila mirip Gisel yang membuat warganet berburu link download video full Gisel itu hingga ke YouTube, Telegram dan medsos lainnya, kini ditetapkan sebagai tersangka.

Ya, penangkapan penyebar video mirip Gisel tersebut dilakukan oleh Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Menurut salah satu sumber Wartakotalive.com, identitas pelaku penyebar video mirip Gisel hingga link video full Gisel jadi buruan warganet berinisial PP.

Dalam gelar perkara itu penyidik menyimpulkan ada dugaan tindak pidana pelanggaran penyebaran video syur mirip Gisel itu.

"Pemilik akun Twitter ini yang menyebarkan video mirip Gisel itu pertama kali dan sudah ditangkap, inisialnya PP," kata sumber tersebut di Polda Metro Jaya itu, pada Kamis (12/11/2020).

Penyidik menambahkan, PP sudah ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, menyimpulkan ada dugaan tindak pidana di dalam penyebaran video Gisel itu.

Yusri Yunus menegaskan, berdasar UU ITE dan UU Pornografi, jelas ada dugaan pelanggaran atau tindak pidana dalam viralnya dia video syur mirip artis tersebut.

"Pelapor dan saksinya sama, saksi ahli yang dimintai keterangan juga sama, dan pasal yang disangkakan untuk dua kasus video itu sama," kata Yusri Yunus.

Lebih lanjut, Yusri Yunus menyebut jika pihaknya fokus memburu pelaku yang menyebarkan pertama kali.

"Yang dikejar di sini adalah siapa yang menyebarkan pertama dan siapa yang menyebarkan masif."

"Intinya bahwa, penyidik nanti akan mengejar siapa penyebar pertamanya," lanjut Yusri Yunus.

Setidaknya ada lima akun Twitter yang telah dilaporkan ke polisi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved