Pemprov NTT Tiga Kali Lakukan Pinjam Daerah, Ini Peruntukannya

Pemerintah Provinsi NTT di masa kepemimpinan Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat sudah tiga kali melakukan pinjaman daerah

Penulis: Teni Jenahas | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/TENI JENAHAS
Kepala Badan Keuangan Provinsi NTT, Drs. Zakarias Moruk, MM. 

POS-KUPANG.COM| ATAMBUA - Pemerintah Provinsi NTT di masa kepemimpinan Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat sudah tiga kali melakukan pinjaman daerah dengan total hampir Rp 2 triliun. Tujuan pinjaman daerah ini untuk membiayai pembangunan infrastruktur dan peningkatan perekonomian.

Pinjaman daerah mulai dilakukan tahun 2019 senilai Rp 450 miliar, 2020 Rp sebesar Rp 450 miliar dan tahun 2021 diusulkan lagi sebesar 1, 5 triliun.

Demikian disampaikan Kepala Badan Keuangan Provinsi NTT, Drs. Zakarias Moruk, MM saat ditemui wartawan di Atambua, Rabu (11/11/2020).

Baca juga: TNI dan Warga Bantu Evakuasi Truk Terjungkal di Jalan Sabuk Merah

Zaka Moruk yang juga sebagai Pjs. Bupati Belu itu mengatakan, pinjaman daerah bukan hal baru bagi Pemerintah Provinsi NTT. Pemprov NTT sudah tiga kali melakukan pinjaman yakni, tahun 2019, 2020 masing senilai Rp 450 miliar. Sedangkan tahun 2021 diusulkan pinjaman sebesar Rp 1,5 triliun.

Dana pinjaman ini dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur seperti, jalan dan jembatan di wilayah NTT. Hasil pinjaman daerah 2019 dan 2020, pemerintah provinsi berhasil membangun 900 lebih kilometer jalan provinsi di kabupaten-kabupaten. Sesuai terget pemerintah, tahun 2021-2022, jalan provinsi di NTT harus tuntas dibangun sehingga pemerintah mulai tahun 2021 menambah jumlah pinjaman daerah mencapai Rp 1,5 triliun. Hal ini merupakan gebrakan Gubernur dan Wakil Gbernur NTT dalam rangka percepatan pembangunan dengan spirit NTT Bangkit, NTT Maju.

Baca juga: Pemda Nagekeo Terima Piagam Opini WTP

Zaka Moruk mengatakan, pemerintah Provinsi NTT melakukan pinjaman daerah di lembaga bank dalam hal ini Bank NTT dan juga dari lembaga non bank berbadan hukum yakni, PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Perusahan ini sudah bekerjasama dengan Pemprov NTT untuk memberikan pinjaman.

Menurut Zaka Moruk, pinjaman daerah merupakan alternatif sumber pendanaan APBD bagi pemerintah daerah yang digunakan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Pinjaman daerah bersumber dari Pemerintah Pusat, berasal dari APBN, lembaga keuangan bank dan lembaga keuangan bukan bank yang berbadan hukum. Mekanisme pinjaman adalah pemerintah daerah mengajukan usulan kepada Menteri Keuangan. Skema pinjaman bisa jangan pendek, menengah dan jangka panjang.

Menurut Zaka Moruk, pemerintah daerah bisa mengusulkan pinjaman manakala kepala daerah ingin mempercepat pembangunan daerah di bidang investasi atau pembangunan infrastuktur. Di NTT katanya Zaka Moruk, ada beberapa pemerintah kabupaten yang sudah melakukan pinjaman daerah seperti, Kabupaten Manggarai, Ende, Sikka dan Lembata.

Ditanya soal Pemerintah Kabupaten Belu sendiri, Zaka Moruk yang juga Pjs Bupati mengatakan, Pemkab Belu belum berniat mengusulkan pinjaman daerah kepada pemerintah pusat. Pasalnya, saat ini pemerintah Kabupaten Belu dalam masa transisi.

"Bila sudah ada kepemimpinan baru, rencana ini mungkin bisa dilakukan Pemerintah Kabupaten Belu.Pinjaman daerah merupakan peluang yang bisa dilakukan pemerintah daerah demi percepatan pembangunan", pungkas Zaka Moruk. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Teni Jenahas)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved