Pemkab Mabar Terima Hibah Pariwisata Dalam Rangka Pemulihan Ekonomi Nasional TA 2020 

Dukungan revitalisasi sarana dan prasarana kebersihan, keindahan dan keamanan sebesar Rp. 852.227.500,00

Penulis: Gecio Viana | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/Gecio Viana
Kadis Disparbud Kabupaten Mabar, Agustinus Rinus 

Pemkab Mabar Terima Hibah Pariwisata Dalam Rangka Pemulihan Ekonomi Nasional TA 2020 

POS-KUPANG.COM | LABUAN BAJO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Barat (Mabar) mendapatkan dana hibah pariwisata dalam rangka pemulihan ekonomi nasional Tahun Anggaran (TA) 2020, Rabu (11/11/2020).

Pemkab Mabar mendapatkan dana hibah sebesar Rp 12.481.510.000 dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).

Kadis Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Mabar, Agustinus Rinus mengungkapkan terima kasih atas dana hibah tersebut.

"Terima kasih atas perhatiannya kepada Pemkab Mabar," katanya.

Dijelaskannya, pada 23 Oktober 2020 lalu, telah selesai dilakukan pembahasan usulan rencana kerja Kabupaten Mabar dalam rangka Hibah Pariwisata Pemulihan Ekonomi Nasional TA 2020 antara Direktorat Manajemen Industri, Deputi Bidang Industri dan Investasi, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif selaku Executing Agency (EA) dengan Pemkab Mabar selaku Impiementing Agency (IA).

Pembahasan tersebut dilaksanakan secara kombinasi tatap muka di Hotel Santika 1CE BSD Kabupaten Tangerang dan daring melalui Video Conference Meeting menggunakan aplikasi Zoom Cloud Meeting.

Adapun hasil dari pembahasan usulan besaran alokasi dan daerah calon penerima Hibah Pariwisata dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional TA 2020 adalah sebagai berikut, pertama, Pemkab Mabar telah menyusun rencana kerja dengan alokasi total sebesar Rp. 12.481.510.000,00.

Kedua, penyaluran untuk hotel sebesar Rp.5.300.252.332,00 dan penyaluran untuk restoran sebesar Rp. 3.436.804.668,00 dengan total sebesar Rp. 8.737.057.000,00 atau 70 persen dari total alokasi keseluruhan.

Ketiga, program penanganan dampak ekonomi dan sosial dari pandemi Covid-19 sebesar Rp.3.744.453.000.00 atau 30% dari total alokasi yang terdiri dari: 

- Sosialisasi Implementasi Program CHSE di Destinasi Wisata, sebesar dan Rp. 1.859.542.850,00; 

- Dukungan revitalisasi sarana dan prasarana kebersihan, keindahan dan keamanan sebesar Rp. 852.227.500,00

- Bimbingan Teknis Program CHSE, sebesar Rp. 595.460.000,00 

- Pengawasan Penerapan Protokol Kesehatan pada Hotel dan Restoran Rp 250.000.000,00 

- Operasional pelaksanaan hibah pariwisata dan Pengawasan APIP sebesar Rp 187.222.650,00.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved