Pemkab Belu Belum Berniat Untuk Melakukan Pinjaman
Pinjaman daerah kepada pemerintah pusat. Pasalnya, saat ini pemerintah Kabupaten Belu dalam masa transisi.
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Rosalina Woso
Pemkab Belu Belum Berniat Untuk Melakukan Pinjaman
POS KUPANG.COM| ATAMBUA---Pemerintah Kabupaten Belu belum berniat untuk mengajukan pinjaman daerah kepada pemerintah pusat. Pasalnya, saat ini pemerintah Kabupaten Belu dalam masa transisi.
Bila sudah ada kepemimpinan baru, rencana ini mungkin bisa dilakukan Pemerintah Kabupaten Belu. Pinjaman daerah merupakan peluang yang bisa dilakukan pemerintah daerah demi percepatan pembangunan.
Hal ini disampaikan Pjs. Bupati Belu, Drs. Zakarias Moruk, MM ketika dikonfirmasi Pos Kupang.Com, di ruang kerjanya, Rabu (11/11/2020).
Menurut Zaka Moruk, pinjaman daerah merupakan alternatif sumber pendanaan APBD bagi pemerintah daerah yang digunakan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Pinjaman daerah bersumber dari Pemerintah Pusat, berasal dari APBN, lembaga keuangan bank dan lembaga keuangan bukan bank yang berbadan hukum. Untuk Provinsi NTT melakukan pinjaman di PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
Mekanisme pinjaman adalah pemerintah daerah mengajukan usulan kepada Menteri Keuangan. Skema pinjaman bisa jangan pendek, menengah dan jangka panjang.
Baca juga: Kapolsek Maulafa Benarkan Adanya Kecelakaan Tragis di Jalan H. R. Koroh, Kota Kupang
Baca juga: Sidang III DPRD TTU Mulai Digelar, Bupati Ray Minta Tidak Ulangi Hal-hal yang Pernah Terjadi
Baca juga: 156 ASN Pemkot Kupang Dianugerahi Satya Lencana Karya Satya
Menurut Zaka Moruk, Pemerintah Kabupaten Belu bisa mengusulkan pinjaman manakala kepala daerah ingin mempercepat pembangunan daerah di bidang investasi atau pembangunan infrastuktur. (Laporan Reporter POS KUPANG.COM,Teni Jenahas).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/zakarias-moruk-pjs-bupati-belu-zakarias-moruk-ok.jpg)