Jumat, 24 April 2026

BLT UMKM

CEK Penerima BLT UMKM Tahap 2 Bulan November 2020 Layanan Eform BRI di http://eform.bri.co.id/bpum

 Adakah Anda melakukan pendaftaran untuk mendapatkan BLT UMKM sebesar Rp2, 4 juta dari pemerintah.

Editor: Benny Dasman
kredivo
ilustrasi BLT UMKM diperpanjang 

Jika terdaftar maka akan muncul tulisan bahwa nomor ktp sudah terdaftar sebagai penerima Banpres BPUM.

Sebalik jika tidak maka akan muncul tulisan warna merah menyatakan tidak terdaftar sebagai penerima Banpres BPUM.

Jika sudah menerima jawaban segera datang ke bank BRI terdekat untuk melakukan verifikasi dan pencairan.

Sebab jika tidak segera dicairkan bantuan BPUM akan dikembalikan ke Kas Negara.

Cara Cairkan Bantuan

Bawa sejumlah berkas atau dokumen untuk kelangkapan dalam proses pencairan BPUM

- KTP (Identitas diri)

- Buku tabungan dan Kartu ATM (jika ada)

- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.

Paling utama adalah membawa e-KTP penerima sebagai bentuk verifikasi saat pengambilan.

Setelah semuanya terpenuhi maka pencairan bisa dilakukan di Teller Bank.

Silahkan ambil nomor antrian untuk pengambilan uang atau pencairan dengan menyodorkan buku tabungan.

Pencairan Bantuan UMKM tidak bisa di cairkan melalui mesin ATM.

(*)

Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul Layanan Eform BRI di http://eform.bri.co.id/bpum Cek Penerima BLT UMKM Tahap 2 Bulan November 2020, https://pontianak.tribunnews.com/2020/11/11/layanan-eform-bri-di-httpeformbricoidbpum-cek-penerima-blt-umkm-tahap-2-bulan-november-2020?page=4.

Halaman 4/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved