KABAR ARTIS

UPDATE Video Syur 19 Detik, Polisi :Bukti Cukup Panggil Gisel, 5 Akun Diselidiki Pelaku Masih Remaja

Pihak kepolisian langsung mencari dan menindak akun-akun yang diduga menyebarkan video syur mirip Gisella Anastasia

Editor: Hermina Pello
Instagram/gisel_la
Gisella Anastasia. UPDATE Video Syur 19 Detik, Polisi :Bukti Cukup Panggil Gisel, 5 Akun Diselidiki Pelaku Masih Remaja 

Terkait video syur yang disebut-sebut mirip dengan Gisella Anastasi, Yusri Yunus mengatakan bahwa saat ini Polda Metro Jaya tengah berkoordinasi dengan Kominfo untuk menyelidiki hal tersebut.

"Ya kami tetep patroli cyber tetap jalan," katanya.

"Kami akan terus melihat dan berkordinasi dengan kominfo tentang hal ini kalo akun-akun itu meresahkan masyarakat apalagi asusila kita akan usulkan (ditindak) karena itu kewenangan Kominfo," bebernya.

5 Akun Diselidiki

Salah satu pelapor sudah melaporkan lima akun yang diduga menyebarkan video syur tersebut.

Kabid Humas Poda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus juga mengaku pihak kepolisian sudah menyelidiki ke lima akun tersenut

"Ya yang FG melaporkan 5 akun sebagai terlapor kemudian sudah kami selidiki dan ditangani penyelidik cyber krimsus Polda Metro Jaya," kata Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Seni (9/11/2020).

"Rencana, karena masih masuk penyelidikan. Rencana pelapor dan saksi-saksi akan kita klarifikasi untuk diminta keterangannya," bebernya.

Yusri mengatakan dua dari lima akun yang dilaporlan sudah menutup akun mereka. Namun jejak digitalnya masih bisa dilacak pihak kepolisian.

Gisella Anastasia
Gisella Anastasia (tangkap layar Youtube Crazy Nikmir REAL)

"FG hari ini kita panggil dan membawa bukti-bukti yang ada. Kita sudah cek 5 akun ini 2 sudah di tutup tapi jejak digital itu tidak akan pernah hilang tetap kita lakukan pendalaman," terang Yusri.

Pihak Polda Metro Jaya mencoba untuk mengundang beberapa ahli untuk menilai dan menyelidiki akun-akun tersebut.

"Nanti kita coba undang beberapa ahli yang lain kalau sudah lengkap nanti kita gelar perkara apakah tersangka akan dikenakan pasal 27 jo 45 di uu ITE atau pasal 8 jo 34 UU pornografi itu akan kita gelarkan nanti kita tunggu saja," beber Yusri.

Video syur mirip Gisella Anastasi yang tersebar di sosial media dianggap beberapa pihak bisa meresahkan. Oleh karena itu beberapa akun yang menyebarkan dilaporkan ke Krimsus Polda Metro Jaya beberapa hari lalu.

Sang Artis Bakal Diperiksa?

Polda Metro Jaya membuka kemungkinan memanggil artis Gisella Anastasia alias Gisel terkait peredaran video asusila miripnya di media sosial.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved