BLT UMKM

CATAT, Ini Jenis-jenis Usaha yang Bisa Mendapat BLT, Bantuan Rp 2,4 Juta untuk UMKM dari Pemerintah

Di tengah pandemi Covid-19 pemerintah berusaha agar untuk para pelaku UMKM bisa tetap mengembangkan usahanya.

Editor: Benny Dasman
istimewa
Cara mendapatkan bantuan UMKM Rp 2,4 juta dari Pemerintah 

POS KUPANG, COM -  Di tengah pandemi Covid-19 pemerintah berusaha agar untuk para pelaku UMKM bisa tetap mengembangkan usahanya.

Terkait hal tersebut Bantuan Langsung Tunai sebesar Rp 2,4 Juta akang diberikan untuk para pelaku UMKM.

Namun bantuan tersebut akan diberikan berdasarkan jenis usaha berikut.

Pandemi Covid-19 menyebabkan omzet pelaku UMKM tergerus karena minimnya pemasukan.

Untuk membantu para pelaku UMKM, pemerintah lantas menggelontorkan banyak bantuan dana.

Satu di antara bantuannya adalah Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau

Bantuan Langsung Tunai yang diberikan sebesar Rp 2,4 juta kepada pelaku UMKM agar bisa mengembangkan bisnisnya kembali.

Awalnya bantuan ini berakhir pada September lalu, namun pemerintah menambah pagu bantuan untuk 3 juta pelaku UMKM,

sehingga kebijakan ini pun diperpanjang.

"Iya, bantuan ini sudah diperpanjang hingga akhir November 2020. Untuk itu,

kami masih membuka kesempatan bagi para pelaku UMKM yang ingin mendapatkan bantuan ini."

"Caranya, ajukan saja ke dinas koperasi di daerah masing-masing," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, beberapa waktu lalu.

Adapun jenis UMKM yang bisa mendapatkan bantuan Rp 2,4 juta ini menurut Hanung adalah usaha mikro di bidang apapun,

seperti usaha kecil home industry ataupun usaha rumahan.

Tak hanya itu, usaha yang fokus pada penjualan makanan, minuman dan sejenisnya pun tetap bisa mendaftarkan, asal usaha yang dimiliki bisa dibuktikan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved