Kabar Artis
9 Fakta Terkini Video Syur Mirip Gisel Eks Gading Marten, Nomor 8 Jadi Pusat Perhatian Publik
9 Fakta Terkini Video Syur Mirip Gisel Eks Gading Marten, Nomor 8 Jadi Pusat Perhatian Publik
Pitra Romadoni Nasution dan Yudha Adhi Oetomo dikenal sebagai pengacara.
Penyebaran video syur perempuan mirip Gisella Anastasia tersebut dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya, Minggu ini pukul 11.00 WIB.
"Kami lakukan untuk menghentikan segala tindakan penyebarluasan tayangan-tayangan porno aksi maupun pornografi di media sosial yang telah banyak di tonton jutaan rakyat Indonesia," tulisnya.
Laporan ke polisi tersebut dilakukan karena penyebaran video asusila itu berdampak ke generasi muda dan anak dibawah umur serta memberikan efek jera kepada pihak yang tidak bertanggung-jawab.
"Pihak yang tidak bertanggung-jawab itu telah menyebarkan video porno kepada khalayak ramai di media sosial," tulis informasi itu.
Menurutnya, konsumsi secara masif di dunia maya itu dianggap meresahkan publik.
“Kami juga penegak hukum seperti Polri TNI. Makanya kami meminta kepada Kapolda Metro Jaya utk mengusut tuntas. baik yg menyebarkan dan juga pelaku,”ujar Pitra.
Advokat Pitra Romadoni mengaku telah mengantongi sejumlah bukti. Salah satunya ada belasan akun media sosial yang disebut telah ikut menyebarkan video syur tanpa sensor tersebut.
Tak hanya mengincar para pelaku penyebar video berkonten asusila, Pitra juga meminta agar kepolisian menindaklanjuti sosok yang ada di dalam video.
Menurut Pitra, baik pelaku dan juga penyebar video dapat diancam dengan undang-undang informasi transaksi elektronik dan juga undang-undang pornografi. Sanksi denda milyaran rupiah hingga hukuman pidana kurungan juga disebut bisa dijatuhkan kepada kedua pihak.
Sebelumnya diketahui, pengacara Febrianto dari Ampi melaporkan penyebar dan pemain video syur tersebut ke polda metro jaya. Dan laporan tersebut telah diterima oleh Polda Metro Jaya.
4. Saran Kepolisian
Karo Penmas Divisi Humas Polri Awi Setiyono menegaskan pada netizen untuk menghentikan menyebarkan video syur yang diduga publik mirip penyanyi Gisella Anastasia. Nama mantan istri Gading Marten itu pun trending di Twitter, pada Sabtu (07/11/2020).
"Tentunya masyarakat kita imbau tidak ikut menyebarkan karena video mengandung unsur pornografi," ungkap Awi saat dikonfirmasi lewat sambungan pesan singkat Whatsapp, Sabtu (07/11/2020).
Polisi mengingatkan menyebarluaskan konten pornografi tertuang dalam Pasal 27 ayat (1) UU ITE.