Urbanus Penggal Kepala Fransiskus
Fransiskus Meru (60), warga RT 009 RW 004 Desa Nebe, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka tewas
POS-KUPANG.COM | MAUMERE -Fransiskus Meru (60), warga RT 009 RW 004 Desa Nebe, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka tewas dengan kepala terputus di kebunnya, Dusun Wiarmitak, Jumat (6/11/2020) pukul 07.00 Wita.
Kepala Fransiskus dipenggal Urbanus Useng (49) menggunakan parang. Seketika, korban tergeletak bersimbah darah.
Kapolres Sikka, AKBP Sajimin membenarkan peristiwa tersebut. "Ia, benar," kata Sajimin ketika dikonfirmasi. Menurut Sajimin, Kasat Reskrim Iptu Agha Septian bersama anggota telah berada di tempat kejadian perkara (TKP).
Baca juga: Wali Kota Kupang Kaji Sanksi Pelanggar Protokol
Kapolsek Waigete serta Paur Identifikasi Polres Sikka bersama anggota menghubungi dokter Puskesmas Watubaing dan telah melakukan visum luar terhadap tubuh korban.
Beberapa saat setelah kejadian, polisi mengamankan Urbanus dan menjebloskannya di sel Polsek Waigete. Sedangkan jenazah Fransiskus disemayamkan di rumah duka Wairmitak, Desa Nebe.
Dari penyelidikan polisi, terungkap bahwa Urbanus sudah berencana membunuh korban. Pada Jumat pagi, Urbanus pergi ke kebun Fransiskus untuk mencari korban, sembari membawa sebilah parang.
Baca juga: Everton vs Man United: Kuburan Pelatih United
Saat tiba, Urbanus melihat korban sementara memberi makan babi. Pelaku lalu menyapa korban dengan sebutan 'Kawan'.
Mengetahui kehadiran Urbanus, Fransiskus langsung lari. Pelaku kemudian mengejar korban. Fransiskus terjatuh lalu pelaku langsung mengayunkan parangnya satu kali mengenai kepala korban.
Urbanus kembali mengayunkan parangnya ke arah leher sehingga kepala dan tubuh korban putus. Fransiskus tewas di TKP.
Selanjutnya, Urbanus kembali ke rumahnya yang berjarak sekitar 2 Km. Kemudian, ia mencuci tangan dan mengganti pakaian.
Urbanus berjalan menuju Pos Sub Sektor Nebe menyerahkan diri. Ia membawa barang bukti berupa sebilah parang.
Menurut keterangan pelaku, ia sudah lama merencanakan pembunuhan terhadap Fransiskus. Alasannya, korban merebut tanah pusaka miliknya.
Kapolsek Waigete mengimbau keluarga korban agar masalah tersebut diserahkan kepada pihak Pores Sikka untuk dapat memprosesnya secara hukum. "Keluarga tidak boleh melakukan tindakan diluar tindakan hukum," ujarnya. (ris)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/tkp-aparat-polsek-sikka-sedang-berada-di-tkp-kasu.jpg)