Gelar Operasi Gakplin Protokol Kesehatan, Aparat Polsek Maulafa Sasar Pengendara Mobil dan Motor

Aparat Polsek Maulafa Polres Kupang Kota menggelar Operasi Yustisi Penegakan Disiplin ( Gakplin) protokol kesehatan pencegahanCovid-19

Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM / DIONISIUS REBON
Operasi Yustisi Gakplin Protokol Kesehatan oleh aparat Polsek Maulafa, Kamis, 05/11/2020. 

POS-KUPANG.COM | KUPANG- Aparat Polsek Maulafa Polres Kupang Kota menggelar Operasi Yustisi Penegakan Disiplin ( Gakplin) protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 di wilayah hukum Polsek Maulafa menyasar para pengendara dan penumpang kendaraan roda empat serta roda dua.

Demikian disampaikan Kapolres Kupang Kota AKBP Satrya Perdana P. Tarung Binti, S. I. K, melalui Kapolsek Maulafa AKP Jerri S. Pulling, A. Md, kepada POS-KUPANG.COM, Kamis, 05/11/2020.

AKP Jeri mejelaskan bahwa Operasi Yustisi Gakplin pada hari ini dipimpin langsung oleh KSPK III polsek Maulafa Aipda Warsito.

Baca juga: RSUD Soe Belum Temukan Pasien Yang Dinonaktifkan Kartu BPJS-nya

Sebelum melaksanakan tugas tersebut dilakukan apel persiapan Operasi Yustisi yang dipimpin oleh KSPK III polsek Maulafa Aipda Warsito di mako Polsek Maulafa.

Pasca melakukan apel, aparat bergegas menuju Jln. Fetor Foenay, Kelurahan Kolhua, Keecamatan Maulafa, Kota Kupang, tepatnya perempatan polsek dengan sasaran pengusaha kios-kios, pertokoan, pedagang kaki lima, pengendara roda 4 dan roda 2 yang melintas serta warga yang beraktivitas di sekitar lokasi.

Baca juga: Kembali Ke Kupang, Bocah Difabel Yesi Ndun Dijamu Danlantamal VII Mengitari Teluk Kupang

Kegiatan himbauan tersebut merupakan salah satu upaya Polri dalam menyadarkan masyarakat agar taat pada Protokol pencegahan Covid-19.

Selain itu, lanjutnya, langkah tersebut dilakukan untuk mengingatkan masyarakat agar dapat menyesuaikan diri dengan kebiasaan normal baru. Sehingga lebih produktif dan aman dari penularan covid 19 di wilayah Kota Kupang.

Dikatakan AKP Jerri, usaha memutus mata rantai penyebaran Covid-19 merupakan tanggung jawab semua pihak.

" Tidak hanya tenaga medis, pemerintah aparat TNI dan Polri. Tetapi juga harus didukung oleh kesadaran dan niat masyarakat," tandasnya.

Ia mengajak semua pihak untuk bahu-membahu dan berjuang bersama mematuhi protokol kesehatan, demi mencegah dan memberantas penularan Covid-19 di Kota Kupang.

Menurut AKP Jerri, dalam kegiatan tersebut masih ditemukan masyarakat yang tidak taat terhadap Protokol kesehatan pencegahan penularan covid 19.

"Masih banyak masyarakat yang keluar rumah tidak menggunakan masker dan banyak ditemukan masyarakat yang membawa masker tapi tidak digunakan," bebernya.

Lebih lanjut dikatakan AKP Jerri, berdasarkan fakta tersebut, aparat Polsek Maulafa akan terus meningkatkan edukasi dan himbauan tentang penerapan Protokol pencegahan penularan Covid-19. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved