Public Service Pos Kupang
Sampah Dibuang di Pinggir Jalan Raya
Sampah menumpuk di pinggir jalan raya menuju Radha tepatnya di wilayah Kelurahan Faobata Kecamatan Bajawa Kabupaten Ngad
POS-KUPANG.COM - Sampah menumpuk di pinggir jalan raya menuju Radha tepatnya di wilayah Kelurahan Faobata Kecamatan Bajawa Kabupaten Ngada.
Sampah-sampah tersebut didominasi buangan limbah rumah tangga berserakan dan menimbulkan bau menyengat. Sampah-sampah tersebut terdiri dari plastik, karton dan bekas bungkusan makanan dan lainnya.
Setiap kali melintas di lokasi tersebut akan tercium aroma yang kurang sedap. Bahkan sampah-sampah tersebut sangat menganggu perjalanan warga yang melintas. Diduga sampah-sampah tersebut dibuang begitu saja oleh warga yang tidak bertanggung jawab.
Baca juga: Gunakan BLT Bangkitkan UMKM
Sampah-sampah tersebut sudah menumpuk di tepi jalan dan sangat menganggu jika melintas di lokasi tersebut. Para pengendara mengaku sampah yang menumpuk disana menimbulkan bau busuk yang sangat mengganggu sirkulasi udara.
Perbuatan oknum yang tidak bertanggung jawab ini sangat tidak pantas. Masa sampah dibuang di pinggir jalan, sudah tidak masuk akal lagi. Tindakan tidak terpuji kalau begini
Baca juga: Wabup Langoday: Pinjaman Daerah Tidak Akan Bebani Kepala Daerah Periode Mendatang
Ia menyatakan tindak terpuji tersebut merusak lingkungan apalagi di pinggir jalan dekat kali mati. Ini sengaja dibuang. Ini dibuang pada malam hari, dinas terkait harus perhatikan ini.
Alan
Warga Kelurahan Faobata Bajawa.
Tanggapan
Catat Nomor Mobil yang Buang Sampah Sembarangan
Kami sudah meninjau lokasi tersebut. Beberapa hari kedepan akan diangkut menggunakan armada sampah milik dinas. Sampah-sampah yang dibuang dikali arah menuju Radha tersebut dibuang pada malam hari sehingga sulit diketahui.
Orang-orang yang membuang sampah sembarangan itu adalah warga Kota Bajawa. Sebab tidak mungkin dari luar buang di lokasi tersebut. Mereka buang sampah malam hari, kita beberapa hari kedepan akan ke sana untuk angkut dan bawa ke TPA di Desa Naru.
Pihaknya sudah memberikan informasi kepada warga di sana jika ada yang melihat orang membuang sampah silakan melapor kepada Dina Lingkungan Hidup. Warga harus mencatat nomor plat mobilnya dan laporkan ke kami. Tindakan membuang sampah sembarangan seperti ini sudah tidak dibenarkan lagi.
Kami akan segera mengakut sampah dan memasang tanda larang serta papan informasi disertai nomor handphone dinas untuk mempermudah koordinasi.
Sampah-sampah yang menumpuk terdiri dari sampah rumah tangga, limbah bangunan seperti seng bekar, kain bekas, botol minuman, kaca serta jenis sampah plastik lainnya. (gg).
Kepala Seksi Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Ngada
Yos Tandafatu