Bantuan UMKM
BURUAN, Terdaftar Penerima BLT Banpres UMKM Rp 2,4 Juta! Cek NIK KTP di https://eform.bri.co.id/bpum
Saat ini sudah memasuki gelombang kedua dijadwalkan pengajuan bantuan akan ditutup hingga akhir November 2020.
POS KUPANG, COM - Bantuan UMKM sebesar Rp 2,4 juta masih terus dikucurkan pemerintah hingga saat ini.
Saat ini sudah memasuki gelombang kedua dijadwalkan pengajuan bantuan akan ditutup hingga akhir November 2020.
Bagi yang belum mengajukan segera lakukan pengajuan dengan mendatangi Kantor Dinas Koperasi Usaha Kecil Menangah.
Untuk yang sudah melakukan pengajuan cek di efrom.bri.co.id/bpum pakai NIK KTP guna pastikan terdaftar penerima BLT Banpres UMKM Rp 2,4 juta.
Pengecekan bisa dilakukan sendiri lewat hp atau bisa minta bantu ke pihak bank apabilan sudah mendapat sms notifikasi dari BRI.
Bantuan UMKM atau dikenal dengan sebutan BLT UMKM, Banpres dan BPUM tahap II menyasar 3 juta pelaku usaha kecil yang diluncurkan oleh Presiden Jokowi pada 24 Agustus 2020 yang lalu.
BRI telah menyalurkan BPUM sebesar Rp 10,3 triliun kepada 4,3 juta penerima di tahap pertama.
Pemerintah berencana menambah jumlah penerima bantuan ini hingga 12 juta pelaku UMKM.
Syarat Pengajuan Bantuan UMKM
- Pelaku usaha merupakan warga negara Indonesia (WNI)
- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (KTP)
- Mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul lampirannya
- Bukan ASN, TNI/Polri, atau pegawai BUMN/BUMD.
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
- Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).