Kasus Gaji ASN di Dinas Pendidikan Sumba Timur - Yunus : Jaksa Usut Realisasi Gaji Tahun 2017-2019
Tapi data mutasi atau keadaan ASN itu ada juga di Badan Keuangan Daerah dan Badan Kepegawaian Daerah
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
Kasus Gaji ASN di Dinas Pendidikan Sumba Timur - Yunus Wulang Akui Jaksa Usut Realisasi Gaji Tahun 2017-2019
POS-KUPANG.COM|WAINGAPU --Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumba Timur, Ir. Yunus Wulang,M.Si mengakui kasus dugaan penyimpangan pengelolaan realisasi gaji ASN pada dinas itu sementara diusut oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumba Timur.
Yunus menyampaikan hal saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (4/11/2020).
Yunus dikonfirmasi mengenai kasus dugaan penyimpangan gaji ASN di perangkat daerah yang dipimpinnya itu.
"Memang benar, jaksa sementara tangani dan dokumen yang diselidiki dari tahun 2017-2019," kata Yunus.
Terkait nama penerima gaji adalah ASN yang sudah pensiun dan meninggal, ia mengakui hal itu.
Ditanyai soal data ASN di Dinas itu, Yunus menjelaskan, data jumlah ASN setelah diketahui nama-nama tersebut langsung dikeluarkan dari daftar gaji.
"Tapi data mutasi atau keadaan ASN itu ada juga di Badan Keuangan Daerah dan Badan Kepegawaian Daerah," katanya.
Yunus juga tidak mengetahui pasti motif yang dilakukan oleh oknum ASN di dinas tersebut sehingga ada data ASN yang meninggal dan pensiun dalam daftar gaji.
Sementara soal dokumen terkait daftar gaji ASN, Yunus mengatakan, dokumen tersebut tidak ada, bahkan telah dicek namun tidak ditemukan.
Untuk diketahui Kejari Sumba Timur sementara mengusut dugaan pengelolaan realisasi gaji ASN pada Dinas Pendidikan Sumba Timur tahun 2017-2019.
Khusus penyimpangan gaji tahun 2019 sekitar Rp 700 juta lebih.
Baca juga: Wagub NTT Josef A Nae Soi Berkantor di Kabupaten Mabar
Baca juga: Belajar TVRI SMP Kelas 7-9 Geometri Transformasi, Soal TVRI Kamis 5 November 2020, Materi dan Tugas
Baca juga: Seru, Cabup SBS dan Cabup SN Saling Adu Argumen Terkait Postur APBD Malaka
Penyidik Kejari Sumba Timur juga telah melakukan penggeledahan di ruang Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sumba Timur beberapa waktu lalu, karena tidak menemukan dokumen di Dinas Pendidikan.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)