Nasional

KABAR GEMBIRA, Uang Ditransfer Langsung ke Rekening, Pemerintah Cairkan 4 Bantuan di Bulan November 

Kabar gembira, Pemerintah akan mencairkan sejumlah bantuan sosial di bulan November 2020 ini.

Editor: Benny Dasman
boganinews
ilustrasi subsidi gaji 

Bantuan tersebut akan diberikan bagi siswa, mahasiswa, guru dan dosen guna menunjang Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) selama covid-19.

Pada Oktober ini, bantuan rencananya cair untuk tahap I sekitar tanggal 22-24 Oktober dan tahap II pada 28-20 Oktober 2020.

Adapun aplikasi pembelajaran yang bisa diakses bisa dilihat di sini

Untuk bisa mendapatkan bantuan ini maka nomor harus sudah terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbud.

3. Subsidi / Listrik Gratis PLN

 Tak ketinggalan, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) kembali memberikan bantuan listrik gratis dan diskon 50 persen bagi masyarakat di bulan November 2020.

Manajer Komunikasi PLN UID Jakarta Raya, Dita Artsana, mengatakan, bantuan listrik gratis dan subsidi listrik diperpanjang hingga Desember 2020.

Adapun cara mendapatkannya, selengkapnya dapat disimak melalui link Cara Mendapatkan Token Listrik Gratis PLN November 2020.

 4. Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Untuk Karyawan

Bantuan Subsidi Upah (BSU) ini diberikan kepada karyawan dan pegawai honorer bergaji di bawah Rp5 juta yang memenuhi persyaratan masih diberikan.

Bantuan Rp 600 ribu untuk karyawan per bulan juga akan diberikan bagi pekerja yang aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Seperti diberitakan sebelumnya, jika bantuan ini akan diberikan kepada karyawan dan pegawai honorer bergaji di bawah Rp5 juta hingga kuartal pertama 2021.

Untuk memastikan termasuk penerima bantuan atau tidak, maka dapat memastikannya kepada HRD perusahaan atau pemberi kerja.

Peserta juga dapat mengecek mealui laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk mengetahui apakah nomor rekeningnya sudah didaftarkan oleh perusahaan.

Untuk mengetahui apa saja syarat penerima bantuan subsidi upah dapat dicek melalui link Bantuan Penerima Subsidi Upah.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved