UU Cipta Kerja
Ucapkan Selamat Tinggal, TV Analog Segera Mati, Presiden Jokowi Resmi Tandatangani UU Cipta Kerja!
Dengan demikian, UU Nomor 11 Tahun 2020 itu sudah diundangkan atau berlaku. Artinya, kematian TV analog akan semakin cepat terlaksana.
Sementara itu, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja mengubah berbagai kerumitan berusaha menjadi lebih mudah.
Kini tak ada lagi modal minimal Rp50 juta untuk mendirikan perseroan terbatas (PT).
Kemudian, soal batas minimal anggota dalam mendirikan koperasi juga dipermudah, dari semula harus 20 orang untuk koperasi primer, menjadi hanya sembilan orang, seperti disebut dalam Pasal 6 Ayat 1 UU Cipta Kerja.
Sektor UMKM juga sangat dimanjakan.
"UU Cipta Kerja mewajibkan pemerintah memberikan banyak bantuan dari mulai perizinan, produksi, hingga pemasaran kepada pelaku UMKM," ujar Bambang.
Misalnya, lanjut Bamsoet, soal menyederhanakan tata cara dan jenis perizinan berusaha dengan sistem pelayanan terpadu satu pintu (Pasal 12 Ayat 1 huruf a), serta membebaskan biaya Perizinan Berusaha bagi Usaha Mikro dan memberikan keringanan biaya Perizinan Berusaha bagi Usaha Kecil (pasal 12 ayat 1 huruf b).
"Berbagai kemudahan yang diberikan dalam membuat PT, koperasi, maupun UMKM, seharusnya bisa merangsang setiap warga untuk memulai kegiatan usaha apapun," ujar Bamsoet.
Bambang menjelaskan, UU Cipta Kerja lahir untuk memperbanyak wirausaha.
Sehingga bangsa Indonesia kedepannya tak hanya menjadi konsumen atas beragam barang impor, melainkan bisa menjadi produsen yang mampu memenuhi kebutuhan logistik dalam negerinya.
"Dalam istilah Presiden Soekarno, Indonesia harus mampu berdikari secara ekonomi. Berdiri di atas kaki sendiri, tak bergantung negara lain. Semangat inilah yang mendorong kelahiran UU Cipta Kerja," ujar Bamsoet.
* Pemerintahan Jokowi Terancam Digulingkan, Kasus Djoko Tjandra- UU Cipta Kerja Jadi Pemicu, Benarkah?
Tak terasa saat ini kita sedang berada pada tahun kedua pemerintahan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Maruf Amin.
Lika-liku pemerintahan Indonesia dibawah kepemimpinan dua sosok utama ini penuh dinamika. Dan, dinamisasi program pemerintah di era ini amat terasa dalam pelbagai bidang kehidupan.
Masyarakat seakan dininabobokan oleh pelbagai progam baik bantuan maupun pemberdayaan yang semuanya langsung diterima, dimanfaatkan dan dirasakan oleh masyarakat.
Bahkan, ketika Indonesia dilanda wabah virus corona sejak Maret 2020 yang lalu, rakyat seluruh negeri senantiasa menikmati uluran tangan pemerintah dalam membangun negeri ini.