Berita Sikka Terkini
Polres Sikka Bongkar Jaringan Penjualan Motor Tanpa Surat, Simak INFO
Tim Buser Polres Sikka dibawah pimpinan Kasat Reskrim, Iptu Wahyu Agha Ari Septiyan S, SIK bersama KBO Reskrim, Ipda Yohanes ER
Penulis: Aris Ninu | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu
POS-KUPANG.COM | MAUMERE-Tim Buser Polres Sikka dibawah pimpinan Kasat Reskrim, Iptu Wahyu Agha Ari Septiyan S, SIK bersama KBO Reskrim, Ipda Yohanes ER.Balla dan Kanit Buser, Aipda L.Rudi Hartono berhasil membongkar jaringan pencurian sepeda motor tanpa surat.
Pengungkapkan kasus pencurian ini berkat adanya laporan dari masyarakat tentang adanya penjualan motor tanpa surat di Kabupaten Sikka.
Menyikapi laporan itu, pada Rabu tanggal 2 September 2020 sore Tim Polres Sikka melakukan pengecekan di TKP.
Tim lalu melakukan interogasi terhadap pelaku Yosep Wodon Koten yang berprofesi sebagai sopir.
Warga Lewotala, Desa Bantala, Kecamatan Lewolema, Kabupaten Flotim ini lalu mengaku telah mencuri sepeda motor Yamaha Vixion warna merah hitam tanpa TNKB di Wilayah Hukum Polres Flotim.
Selanjutnya Tim melakukan koordinasi dengan Tim Buser Polres Flotim.
Tim Buser Flotim membenarkan adanya kejadian tersebut.
Selanjutnya Tim Buser Sikka berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Vixion warna merah hitam tanpa TNKB, satu buah tas pinggang warna cokelat yang berisi barang-barang milik korban.
Setelah itu, pelaku dan barang bukti langsung di amankan dan di bawa ke Polres Sikka dan menunggu tim dari Polres Flotim untuk menjemput pelaku.(ris)
Baca juga: PeKKA NTT Adakan Pelatihan Kepemimpinan Perempuan Pedesaan di Adonara, Flotim, NTT
