Pilkada Sumba Barat
Pilkada Sumba Barat, Sumbangan Dana Kampanye Empat Paslon Didominasi Barang
Penerimaan sumbangan dana kampanye pilkada empat pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Sumba Barat dalam bentuk barang
POS-KUPANG.COM | WAIKABUBAK - Penerimaan sumbangan dana kampanye pilkada empat pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Sumba Barat periode 2020-2025 didominasi sumbangan perseorangan atau pihak lain dalam bentuk barang disusul sumbangan jasa. Sedangkan sumbangan dana dalam kampanye bentuk uang cash kosong alias nihil.
Secara resmi, KPU Sumba Barat telah mengumumkan penerimaan sumbangan dana kampanye empat pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Sumba Barat periode 2020-2025 ke publik pada beberapa hari lalu
Komisioner KPU Sumba Barat, Teguh Raharjo menyampaikan hal itu di ruang kerjanya, Senin (2/11/2020) siang.
Baca juga: BREAKING NEWS: Mantan Wali Kota Kupang Jonas Salean Akan Jalani Sidang Perdana Hari Ini
Ia menyebutkan rincian penerimaan sumbangan dana kampanye empat pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Sumba Barat periode 2020-2025 tersebut sebagai berikut pasangan calon nomor urut 1, Yohanes Dade, S.H-John Lado Bora Kabba yakni dari pasangan calon tersendiri berupa barang yang kalau dikonversi ke rupiah sebesar Rp 44.500.000, sumbangan perseorangan atau pihak lain berupa barang yang kalau dinilai ke uang sebesar Rp 154.750.000 atau total sumbangan barang sebesar Rp 199.250.000. Sedangkan sumbangan berupa sektor jasa sebesar Rp 70.000.000,00. Sementara itu sumbangan dalam bentuk uang cash kosong. Kondisi yang sama juga dialami tiga calon lainnya.
Baca juga: Danrem 161/Wira Sakti Ikut Pembukaan Pelatihan Kehumasan TNI AD
Selanjudnya pasangan nomor urut 2 Marthen Ngailu Toni, S.P-Ir.Agustinus Bernadus Bora, M.Eng menerima sumbangan dana kampanye sebagai berikut dari pasangan calon sendiri dalam bentuk barang yang kalau dikonversi ke uang sebesar Rp 123.750.000,
sumbangan perseorangan atau pihak lain dalam bentuk barang yang kalau dinilai dengan uang sebesar Rp 76.900.000 atau
total Rp 200.650.000 dan sumbangan penerimaan jasa sebesar Rp 84.000.000,00. Sedangkan penerimaan sumbangan dalam bentuk uang cash kosong.
Seterusnya pasangan nomor urut 3 Drs.Agustinus Niga Dapawole-Gregorius HBL Pandango, S.E menerima dana sumbangan kampanye sebagai berikut dari pasangan calon sendiri berupa barang yang kalau dikonversi ke uang sebesar Rp 28.000.000,00, sumbangan perseorangan dan pihak lain dalam bentuk barang yang kalau dinilai dengan uang sebesar Rp 269.235.000 atau total Rp 297.235.000 dan sumbangan jasa sebesar Rp 115.500.000. Sedangkan penerimaan sumbangan dalam.bentuk uang cash kosong.
Dan pasangan nomor urut 4, Daniel Bili, S.H-Timotius Tede Ragga,S.Sos menerima sumbangan dana kampanye sebagai berikut dari pasangan calon sendiri berupa barang yang kalau dinilai dengan uang sebesar Rp 267.100.000,00 dan jasa dari calon sendiri sebesar Rp 245.300.000,0, sumbangan perseorangan atau pihak lain sebesar Rp 54.087.500,00 dan sumbangan jasa perseorangan atau pihak lain sebesar Rp 15.500.000 atau total Rp 321.187.500,00 dan total sumbangan jasa sebesar Rp 260.800.000,00.000.
Ia menambahkan khusus laporan harta kekayaan calon belum dapat diumumkan ke publik. Sesuai ketentuan dua hari sebelum.hari pemungutan suara baru diumumkan ke publik. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter)