8 Formasi CPNS di Kabupaten Mabar Tidak Terisi

Nilai SKD-SKB Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Formasi Tahun 2019 di Lingkup Pemerintahan Kabupaten Mabar.

Penulis: Gecio Viana | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/GECIO VIANA
Kasubdit Perencanaan dan Formasi Pegawai Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Mabar, Dino Katra saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (30/7/2020). 

8 Formasi CPNS di Kabupaten Mabar Tidak Terisi

POS-KUPANG.COM | LABUAN BAJO - Sebanyak 8 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 di Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) tidak terisi, Senin (2/11/2020).

"Sebanyak 146 CPNS tahun 2019 dinyatakan yang lulus SKD. Sementara itu, terdapat sebanyak 8 formasi yang tidak terisi," kata Kepala BKPPD Kabupaten Mabar melalui Kasubdit Perencanaan dan Formasi Pegawai Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Mabar, Dino Katra.

Dirincikannya, formasi yang kosong tersebut yakni sebanyak 4 orang dokter yang akan ditempatkan di puskesmas, 1 dokter spesialis anestesi yang akan ditempatkan di RSUD Komodo Labuan Bajo.

Selanjutnya, 2 dokter gigi dan 1 nutrisionis yang akan ditempatkan di puskesmas.

Dijelaskannya, faktor penyebab tidak terisinya formasi tersebut karena tidak ada pelamar dan CPNS yang tidak memenuhi passing grade

"Untuk dokter gigi dan spesialis anestesi tidak ada yang daftar, sedangkan untuk nutrisionis tidak ada yang memenuhi passing grade," jelasnya.

Dino menuturkan, formasi yang tidak terisi tersebut biasanya tidak dibuka lagi, namun hal tersebut bergantung pada kebijakan dari Kemenpan RB.

"Tergantung Menpan RB mempertimbangkan yang kosong ini, tapi pertimbangan lain misalnya, dokter umum yang menghindari tempat pelosok, walaupun diadakan lagi 2021 juga susah. Intinya dari kami tetap usulkan," katanya.

Hingga saat ini, lanjut dia, terdapat satu sanggahan yang diterima. Sanggahan itu pun telah dijawab sesuai regulasi yang ada.

"Ada 1 sanggahan dari CPNS untuk formasi guru SD. Kan persyaratan kami, harus upload sertifikat pendidik saat mendaftar dan hal itu sesuai aturan, sementara dia baru memiliki sertifikat lulus, setelah dia upload, kami verifikasi. Belakangan dia baru terima sertifikat pendidik. Dia menyanggah karena sudah punya sertifikat, cuman waktu itu upload SKLnya saja. Itu yang dia sanggah, itu yang kami jawab sesuai permenpan Nomor 23 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan PNS dan Pelaksanaan Seleksi CPNS 2019," jelasnya.

Sementara itu, tahapan selanjutnya bagi CPNS yang dinyatakan lulus yakni pemberkasan yang akan dilakukan pada 6-15 November 2020.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) melalui Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Mabar, telah mengumumkan kelulusan seleksi formasi CPNS tahun 2019, Sabtu (31/10/2020).

Pengumuman tersebut dikeluarkan melalui pengumuman Nomor : BKPPD.810/124/X/2020 tentang Hasil Integrasi Nilai SKD-SKB Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Formasi Tahun 2019 di Lingkup Pemerintahan Kabupaten Mabar.

Dalam pengumuman yang ditanda tangani Bupati Mabar, Agustinus Ch Dula itu, sebanyak 381 peserta CPNS telah mengikuti SKB.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved