Listrik Gratis

Login www.pln.co.id dan www.layanan.pln.co.id Token Listrik Gratis November 2020 WA PLN 08122123123

Pelanggan PLN khusus golongan 450 VA dan 900 VA listrik gratis bisa dinikmati hingga Desember 2020

Editor: Hasyim Ashari
TRIBUNNEWS.COM
Token listrik gratis dan diskon 50 persen dari PLN untuk bulan Juni sudah dapat dilakukan per Senin (1/6/2020) hari ini. 

Login www.pln.co.id & www.layanan.pln.co.id Cara Kalim Token Listrik Gratis November 2020, WA PLN 08122123123

POS-KUPANG.COM - Token listrik gratis dari Perusahaan Listrik Negara (PLN) masih bisa didapatkan masyarakat hingga akhir tahun nanti.

Artikel ini akan memberikan langkah-langkah secara detail bagaimana cara klaim mudah token listrik gratis. 

Pelanggan PLN khusus golongan 450 VA dan 900 VA listrik gratis bisa dinikmati hingga Desember 2020

Pelanggan tinggal melakukan klaim untuk mendapatkan token listrik gratis dan diskon 50 persen bagi pelanggan prabayar.

Caranya cukup mudah hanya perlu akses di link PLN atau Chat PLN.

Sementara untuk pelanggan pasca bayar tidak perlu melakukan apa-apa karena sudah otomatis diberikan.

Listrik gratis pln ini merupakan program stimulus covid-19 selama masa pandemi dan sudah mengalami perpanjangan hingga akhir tahun.

Pelanggan yang bisa menikmati listrik gratis dan diskon hanya bagi pelanggan subsidi dengan kapasitas kWh 450 Va dan 900 VA.

Saat ini sudah memasuki Oktober 2020 ini, pelanggan sudah bisa mulai melakukan klaim token listrik gratis dan diskon 50 persen.

Jadi segera lakukan klaim bagi pelanggan PLN prabayar dengan dua cara berikut.

Bisa akses melalui www.pln.co.id / Stimulus.pln.co.id atau aplikasi WhatsApp 08122123123.

Pulsa gratis itu bisa langsung didapatkan saat klaim itu dilakukan seketika itu juga.

Sebagai informasi program stimulus ini sudah dilakukan perpanjangan hingga Desember 2020.

Pemerintah juga belum menutup kemungkinan akan dilakukan perpanjangkan di tahun 2021.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved