News
Deklarasi KAMI di Jambi Dibubarkan Polisi, Gatot Nurmantyo Gagal Berpidato, Simak yang Terjadi
Dikabarkan bahwa acara deklarasi di Jambi yang diselenggarakan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Dibubarkan.
POS KUPANG, COM - Acara deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Jambi Dibubarkan pihak Polisi.
Dikabarkan bahwa acara deklarasi di Jambi yang diselenggarakan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Dibubarkan.
Amrizal Ali Munir selaku presidium KAMI Jambi mengatakan, mereka awalnya didatangi tim Gugus Tugas Covid-19 Jambi pada Jumat (30/10/2020).
Adapun acara tersebut berlangsung Sekretariat KAMI di kawasan Simpang Pulai Jambi.
Deklarasi diikuti oleh 50 orang anggota KAMI.
Menurut Amrizal, acara terhenti ketika Rochmat Wahab memberi sambutan melalui aplikasi Zoom.
Sambutan yang akan disampaikan mantan Rektor Universitas Negeri Yogyakarta itu pun akhirnya tertunda.
Jadwal acara yang direncanakan mulai pukul 14.00 WIB sampai 16.00 WIB, terpaksa harus berhenti satu jam lebih cepat.
"Tadi sempat terhenti karena ada imbauan soal protokol kesehatan Covid-19 dari Satgas dan kepolisian," kata Amrizal Ali Munir saat dihubungi melalui telepon, Jumat.
Dia mengatakan, acara deklarasi sebenarnya sudah hampir selesai.
Namun, tiba-tiba ada anggota kepolisian dan Satgas Covid-19 yang meminta acara Dibubarkan.
Salah seorang anggota KAMI menyebutkan acara itu dibubarkan pihak kepolisian karena situasi pandemi Covid-19.
Namun, Amrizal sempat bernegosiasi dengan pihak kepolisian agar acara deklarasi tetap dilanjutkan.
Setelah berdiskusi cukup alot, aparat kepolisian tetap meminta acara itu membubarkan diri.
Akhirnya, diputuskan bahwa sesi pidato dari Gatot Nurmantyo dan Rochmat Wahab tidak jadi dilaksanakan.
Polisi hanya mengizinkan panitia melangsungkan sesi terakhir dalam deklarasi itu, yaitu pemotongan tumpeng.
Gatot Nurmantyo
Beberapa bulan terakhir, mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo keliling Indonesia untuk menghadiri deklarasi KAMI.
Sejumlah daerah mendeklarasikan berdirinya organisasi itu meski mendapat penolakan di tengah pandemi covid-19.
Misalnya pada akhir September silam, saat acara KAMI di Surabaya Jawa Timur.
Deklarasi ditolak sejumlah warga karena dikhawatirkan terjadi penyebaran covid-19.
Acara yang dihadiri Gatot Nurmantyo itu pun dibubarkan polisi setempat karena dianggap tidak memiliki izin keramaian.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo mengatakan, pembubaran acara KAMI Jatim dilakukan karena izin untuk menyelenggarakan acara tersebut tidak terpenuhi.
Ia menjelaskan, penyelenggara acara KAMI Jatim seharusnya mengajukan izin, jauh sebelum digelarnya acara.
Namun, proses pengajuan izin baru disampaikan ke Polda Jatim dua hari menjelang digelarnya acara.
"Pengajuan izin harus 14 hari sebelumnya," kata Kombes Pol Trunoyudo di Mapolda Jatim, Senin (28/9/2020).
"Untuk kegiatan yang sifatnya nasional harus 21 hari sebelumnya. Kita ketahui dari beberapa yang kita lihat, surat-surat administrasi itu baru diberikan baru 2 hari lalu," sambung dia.
Truno menambahkan bahwa pemberhentian acara tersebut berkaitan dengan upaya pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19.
Karena, Jatim masuk perhatian nasional terkait penyebaran Covid-19.
Di masa pandemi Covid-19, lanjut Trunoyudo, keselamatan masyarakat adalah yang utama.
"Setiap kegiatan keramaian itu harus melalui yang namanya assesment. Untuk situasi saat ini acara secara virtual lebih valid lah," imbuhnya.
Terkait hal itu, Gatot Nurmantyo bersyukur acaranya didemo.
"Dalam hal ini saya mengimbau KAMI semuanya, kita semuanya harus bersyukur.
Mengapa bersyukur, karena yang demo di sana itu, keberadaan kami ada demo, demo kan dibayar dalam kondisi ekonomi yg susah ini," kata Gatot saat ditemui di salah satu Masjid di kawasan Gunung Anyar dikutip dari Surya.co.id.
Ditolak di Bandung
Pada 6 September 2020 lalu, Deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di depan Gedung Sate Bandung Jawa Barat didemo sejumlah warga setempat.
Massa yang tergabung dalam Ikatan Cendikia Cipayung (ICC)juga menggelar aksi serupa di depan Grand Pasundan Hotel.
Dalam aksinya, para demonstran yang didominasi kalangan milenial tersebut berorasi sambil membentangkan spanduk
yang bertuliskan meminta pihak manajemen hotel di Jalan Peta, Kota Bandung tersebut untuk tidak memfasilitasi terselenggaranya kegiatan itu.
Alasannya karena berpotensi menyebabkan klaster baru Covid-19 apalagi karena akan dihadiri oleh para peserta deklarasi yang berasal dari luar Kota Bandung dan daerah berstatus masih zona merah.
Koordinator aksi, Adi Mulyadi mengatakan, bahwa aksi penolakan tersebut bukan mempersoalkan akan terbentuknya organisasi baru dalam tubuh pemerintah melainkan merupakan wujud rasa cinta terhadap Kota Bandung,
dan kekhawatiran akan terjadinya klaster baru covid-19 dari potensi kerumunan yang terjadi dari aktivitas deklarasi tersebut.
Oleh karenanya, segala bentuk potensi penyebaran covid-19, harus dapat diantisipasi sedini mungkin sebelim terjadi.
Termasuk menghindari adanya aktivitas yang berpotensi menyebabkan kerumunan massa dalam jumlah besar. *
Tautan:
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Detik-detik Polisi Bubarkan Paksa Deklarasi KAMI di Jambi, Gatot Nurmantyo Tak Jadi Berpidato, https://makassar.tribunnews.com/2020/10/31/detik-detik-polisi-bubarkan-paksa-deklarasi-kami-di-jambi-gatot-nurmantyo-tak-jadi-berpidato?page=all.
Artikel ini telah tayang di tribunmanado.co.id dengan judul Gatot Nurmantyo Gagal Berpidato, Deklarasi KAMI di Jambi Dibubarkan Polisi, https://manado.tribunnews.com/2020/10/31/gatot-nurmantyo-gagal-berpidato-deklarasi-kami-di-jambi-dibubarkan-polisi?page=4.