Bantuan UMKM

Update! Cara Daftar Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta Panduan Cek Penerima BPUM Online di eform.bri.id/bpum

Untuk BRI, penerima BLT untuk pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) atau disebut BPUM dapat dicek secara online.

Editor: Benny Dasman
kredivo
ilustrasi BLT UMKM diperpanjang 

- Perbankan dan perasahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK

Bila ingin mendapatkan bantuan ini untuk segera mendaftar dengan cara mengajukan diri ke kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah kabupaten/kota di wilayah masing-masing.

Syarat Penerima

BLT UMKM Rp 2,4 Juta hanya diberikan kepada:

- Warga Negara Indonesia

- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Memiliki Usaha Mikro

- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD

- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro dapat melengkapi data usulan kepada pengusul dengan memenuhi persyaratan, seperti:

 - Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Nama Lengkap

- Alamat tempat tinggal sesuai KTP

- Bidang Usaha

- Nomor Telepon

Penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro juga akan diinformasikan melalui pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved