CPNS 2019
Perhatikan 5 Hal Berikut Ini! Hari Ini 30 Oktober Pengumuman Hasil Seleksi CPNS 2019, Anda Lolos?
Paryono mengatakan, pengumuman kelulusan dapat dilihat di laman masing-masing instansi yang dilamar peserta.
POS KUPANG, COM- Waktu yang ditunggu-tunggu para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 pun tiba.
Tepatnya hari ini 30 Oktiber 2020 adalah pengumuman hasil seleksi CPNS 2019.
Beriku ini adalah hal-hal yang perlu diketahui saat Pengumuman Hasil Seleksi CPNS 2019.
"Ini target yang kita kejar untuk pelaksanaan ataupun penyelesaian hasil seleksi CPNS 2019," kata Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Aris Windiyanto dalam konferensi pers.
Apa saja yang perlu diketahui soal pengumuman hasil CPNS 2019?
1. Mengecek kelulusan
Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Paryono mengatakan, pengumuman kelulusan dapat dilihat di laman masing-masing instansi yang dilamar peserta.
"Di instansi masing-masing yang menyelenggarakan penerimaan CPNS, melalui web instansi," ujar Paryono.
Dengan demikian, peserta dapat mengakses situs resmi instansi untuk mengetahui hasil CPNS 2019.
2. Penilaian seleksi CPNS
Penilaian hasil dilakukan dengan mengintegrasikan atau menggabungkan nilai SKD dan SKB. Menurut Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 23 Tahun 2019, SKD dan SKB mempunyai bobot masing-masing 40 persen dan 60 persen.
Setelah digabung, nilai akan dirangking sesuai dengan formasi yang tersedia. Peraturan tersebut menjelaskan bahwa instansi yang melaksanakan SKB dengan CAT, maka hasil SKB dengan CAT merupakan nilai utama dengan bobot paling rendah 50 persen dari bobot nilai SKB.
Sementara, jika instansi menambah SKB dengan bentuk atau jenis tes lain, seperti wawancara atau tes praktik kerja, maka terdapat komponen lain.
3. Masa sanggah
Panitia seleksi nasional (Panselnas) memberikan masa sanggah setelah pengumuman hasil CPNS. Masa sanggah akan berlangsung selama tiga hari, pada 1-3 November 2020.