BLT UMKM
CATAT, Perhatikan Hal Ini agar Pengajuan BLT UMKM Rp 2,4 Juta tak Ditolak, Cara Cek Penerima UMKM!
Segera daftar BLT UMKM Rp 2,4 juta yang disiapkan Pemerintah untuk pelaku UMKM, perhatikan hal ini agar pengajuan bantuan UMKM tidak ditolak.
POS KUPANG, COM - Perhatikan hal ini agar pengajuan BLT UMKM Rp 2,4 juta tak ditolak, cara cek penerima bantuan UMKM
Segera daftar BLT UMKM Rp 2,4 juta yang disiapkan Pemerintah untuk pelaku UMKM, perhatikan hal ini agar pengajuan bantuan UMKM tidak ditolak.
Selain itu ini cara penerima Banpres Produktif atau Banpres Produktif Usaha Mikro ( BPUM ).
Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM ( Kemenkop UKM ) sudah menyalurkan Bantuan Presiden ( Banpres ) Produktif atau Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) sebesar Rp 2,4 juta kepada pengusaha mikro yang terdampak pandemi.
Bantuan ini pun telah diperpanjang hingga Desember 2020 dengan tambahan penerima sebanyak 3 juta pelaku UMKM.
Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman menyatakan, dalam prosesnya, hingga saat ini ada banyak pelaku UMKM yang dinyatakan harus ditolak lantaran ada data tidak valid yang masuk saat pendataan dilakukan.
Dengan demikian, apabila data tersebut dinyatakan tidak valid, para UMKM dinyatakan gagal mendapatkan bantuan.
"Ada sekitar 8 juta data yang ditolak dan harus di-reject karena datanya tidak valid.
Padahal dari angka itu ada sebanyak 30 persen data yang sebenarnya masih bisa diperbaiki, asal kepala daerah atau dinas yang berasal dari daerah atau kabupaten/kota bisa segera memperbaikinya dengan cepat," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, beberapa waktu lalu.
Menurut dia, penyebab data tersebut dinyatakan tidak valid karena ada beberapa poin yang dikosongkan saat mengisi data, seperti alamat tempat tinggal, status pekerjaan, dan salah menuliskan Nomor Induk Kependudukan ( NIK ).
Oleh sebab itu, lanjut dia, Hanung meminta kepada semua dinas daerah yang mengurus program ini untuk memperbaiki segera data-data para pelaku UMKM dengan cepat.
Dengan begitu, para pelaku usaha bisa mendapatkan bantuan dengan cepat.
Selain itu, Hanung juga meminta kepada semua pelaku usaha mikro yang sudah dinyatakan menjadi penerima BLT harus segera datang ke perbankan yang sudah ditentukan untuk melakukan verifikasi dan pencairan dana.
Sebab, jika dalam waktu 3 bulan setelah dana sudah diberikan ke perbankan dan tidak melakukan verifikasi atau pencairan, dana tersebut akan ditarik lagi dan dikembalikan ke pemerintah.
"Kalau mereka ( pengusaha mikro ) dapat BLT pasti akan diberitahukan dari SMS disuruh ke bank supaya konfirmasi dan sebagainya.
Nah, kalau selama 3 bulan enggak ada konfirmasi sama sekali, akan ditarik lagi BLT-nya sama perbankan, dikembalikan ke pemerintah," ungkapnya.
Cara cek penerima BPUM
Langkah-langkah mengecek penerima BLT BPUM di BRI:
- Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum.
- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi.
- Kemudian, klik "Proses Inquiry".
- Setelah itu, akan muncul keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.
Jika bukan penerima BPUM maka akan muncul tulisan:
"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM"
Selain bisa dicek secara online, penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.
Setelah menerima SMS, maka penerima BPUM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar bantuan dapat segera dicairkan.
Penyaluran program Banpres Produktif Usaha Mikro ( BPUM ) ini dilakukan melalui bank pemerintah, di antaranya BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri.
Bank Mandiri Syariah silakan akses via: https://webform.bsm.co.id
Bank BNI silakan via: eform.bni.co.id atau https://eform.bni.co.id
Bank PT Bank Rakyat Indonesia tbk silakan di: eform.bri.co.id
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ingin Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta? Perhatikan Ini agar Pengajuan Tak Ditolak" dan Tribunnews.com dengan judul Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta di BRI, Login eform.bri.id/bpum, Berikut Panduannya
Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Perhatikan Hal Ini agar Pengajuan BLT UMKM Rp 2,4 Juta tak Ditolak, Cara Cek Penerima Bantuan UMKM, https://kaltim.tribunnews.com/2020/10/30/perhatikan-hal-ini-agar-pengajuan-blt-umkm-rp-24-juta-tak-ditolak-cara-cek-penerima-bantuan-umkm?page=3.