Terkait Hubungan Asmara, Seorang Sopir Tangki di Kupang Dilaporkan ke Polisi

keluarga di belakang Hotel Ledetadu Kelurahan Oesapa Selatan dan telah menjalin hubungan asmara dengan korban sekitar sekitar 3 bulan.

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Rosalina Woso
net
ilustrasi kekerasan 

Terkait Hubungan  Asmara, Seorang Sopir Tangki di Kupang Dilaporkan ke Polisi

POS-KUPANG.COM | KUPANG-- Naas menimpa seorang siswi di salah satu SMA di Kota Kupang berinisial DYB (16). Ia dicabuli seorang sopir tangki air berinisial HN (19) di rumah milik saudara dari HN di Kelurahan Oesapa Selatan, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

Kejadian tersebut telah dibuatkan laporan Polisi dengan Nomor : LP / B / 217 / X / 2020 / SEKTOR KELAPA LIMA TANGGAL 23 OKTOBER 2020 dan juga telah dibuatkan Visum Et Revertum dengan Nomor : R / 196/ X /2020 / Sektor Kelapa Lima tanggal 23 Oktober 2020.

Demikian disampaikan Kapolres Kupang Kota AKBP Satrya Perdana P. Tarung Binti, S. I. K melalui Kapolsek Kelapa Lima, AKP Andri Setiawan, S. H., S. I. K, kepada POS-KUPANG.COM, Selasa, 27/10/2020.

Dikatakan AKP Andri, pihal Polsek Kelapa Lima menerima laporan dari ayah korban pada, Sabtu,23/10/2020, pukul 22.00 Wita.

Pelaku selama ini menumpang tinggal bersama keluarga di belakang Hotel Ledetadu Kelurahan Oesapa Selatan dan telah menjalin hubungan asmara dengan korban sekitar sekitar 3 bulan.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan ayah korban, kronologi kejadian bermula ketika korban dijemput oleh pelaku di samping Rumah Makan Tanjung, Kelapa Lima dengan menggunakan mobil tangki air.

Setelah itu, korban bersama HN berangkat menuju ke rumah saudara dari HN di belakang Hotel Ledetadu.

Baca juga: KUNCI JAWABAN Tema 3 Kelas 5 SD Hal 112-116 Buku Tematik SD Subtema 3 Pemb 6 Teknik Pembuatan Batik

Baca juga:  Pentingnya Menjaga Asupan Makanan, KUNCI JAWABAN Tema 3 Kelas 5 SD Halaman 84 85 86 87 88 Subtema 3

Sesampainya di TKP, korban dan pelaku melakukan hubungan badan layaknya suami-isteri. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved