Oknum Anggota Polisi Terlibat Narkoba - Herman Herry Minta Dihukum Seberat-beratnya, Info

komentar mengenai adanya oknum anggota polisi yang terlibat kasus narkoba. Kasus ini juga terjadi di Polres Sumba Timur.

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/OBY LEWANMERU
Ketua Komisi III DPR RI, Herman Herry saat ditemui di depan Kantor DPC PDIP Kabupaten Sumba Timur, Selasa (27/10/2020) 

Oknum Anggota Polisi Terlibat Narkoba - Herman Herry Minta Dihukum Seberat-beratnya, Info

POS-KUPANG.COM|WAINGAPU -- Oknum anggota polisi yang terlibat kasus narkoba harus diproses sesuai dengan peradilan yang benar. Oknum itu juga harus dihukum seberat-beratnya.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi III DPR RI, Herman Herry saat dikonfirmasi di Kantor DPC PDIP Kabupaten Sumba Timur, Selasa (27/12/2020).

Herman dimintai komentar mengenai adanya oknum anggota polisi yang terlibat kasus narkoba. Kasus ini juga terjadi di Polres Sumba Timur.

Menurut Herman, bagi oknum anggota polisi yang terlibat kasus narkoba, maka sesuai dengan pernyataan Kapolri bahwa oknum anggota polisi yang terlibat narkoba harus dihukum dengan hukuman mati.

"Seperti pernyataan Kapolri beberapa hari lalu ada anggota polisi yang tertangkap menjadi kurir narkoba di satu tempat. Pernyataan Kapolri adalah bahwa dihukum mati," kata Herman.

Politisi PDIP asal NTT ini mengatakan, itu statement Kapolri bahwa oknum itu dihukum mati. "Tapi tentunya saya sebagai komisi III menyerahkan ke sebuah proses peradilan hukum yang benar," katanya.

Selain itu, selaku Komisi III, dirinya juga berpesan agar dihukum seberat-beratnya.

Untuk diketahui, oknum polisi di Polres Sumba Timur, Brigpol VL diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obat terlarang (Narkoba). Kasus yang diduga melibatkan pengusaha di Sumba Timur ini kini sudah ditangani Direktorat Narkoba Polda NTT.

Baca juga: TERJAWAB Rp 1,2 Juta Langsung ke Rekening, Menaker Beri Jadwal Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan 

Baca juga: 47 Dusun di Kabupaten Belu Belum Berlistrik

  1. Baca juga: Pilkada Kabupaten Sumba Timur - Kristofel Praing : Kampanye ini Untuk Rebut Hati Rakyat

    Baca juga: LENGKAP, Berlaku di 188 Negara, Ini Syarat Membuat SIM Internasional dan Biaya Pembuatannya

Informasi yang diperoleh POS-KUPANG.COM di Waingapu menyebutkan, bahwa oknum anggota polisi itu ditangkap oleh tim dari Polda NTT beberapa waktu. Oknum anggota polisi itu ditangkap karena dugaan terlibat penyalahgunaan Narkoba.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved