Polisi Amankan Sopir Pikap Terobos Lampu Merah, Renggut 2 Nyawa, 1 Luka Berat & 6 Luka Ringan

Meninggalnya Nong Joel di RSU Maumere saat sore hari mengejutkan keluarga dan warga Maumere.

Penulis: Aris Ninu | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/ARIS NINU
Mobil pik up yang terlibat kasus laka lantas di Jalan El Tari Maumere. 

Polisi Sudah Amankan Sopir Pikap Yang Terobos Lampu Merah Lalu Tewaskan 2 Nyawa, 1 Luka Berat dan 6 Luka Ringan di Maumere-Sikka

POS-KUPANG.COM | MAUMERE---Unit Laka Lantas Polres Sikka kini terus bekerja mengusut kasus laka lantas di Perempatan Lampu Merah Tugu Mof, Jalan El Tari Maumere, Sabtu (24/10/2020) pagi.

Yang mana dalam kasus ini diduga sopir pikap menerobos lampu merah lalu menabrak sepeda motor.

Akibatnya, dua nyawa melayang, 1 luka berat dan 6 luka ringan.

Dua warga yang meninggal saat kejadin yakni satu dari penumpang pikap dan satunya warga yang dibonceng dengan motor.

Korban luka berat dari pengendara motor dan 6 luka ringan dari penumpang pikap.

Atas kejadian ini, aparat Lantas Polres Sikka telah mengamankan sopir pikap guna diperiksa.

Polisi pun sedang memeriksa para saksi yang menjadi penumpang pikap di Watuneso, Kabupaten Ende.

"Kami baru pulang periksa para korban di Watuneso. Mereka diperiksa di Watuneso karena sudah pulang ke rumah usai menjalani perawatan di RSU Maumere. Enam warga yang luka ringan tinggal di Watuneso, Kecamatan Lio Timur, Ende," kata Kapolres Sikka, AKBP Sajimin melalui Kanit Laka Polres Sikka, Bripka Andi Rusdi kepada POS-KUPANG.COM di Maumere, Senin (26/10/2020) sore.

Ia menjelaskan, setelah pemeriksaan saksi pihaknya akan menetapkan tersangka melalui gelar perkara.

"Kita akan gelar perkara sebelum penetapan tersangka," papar Andi.

Sebelumnya diberitakan, satu lagi korban laka lantas gara-gara pick up terobos lampu merah di Perempatan Tugu Mof, Jalan El Tari, Maumere, Kabupaten Sikka meninggal dunia menjelang malam hari, Sabtu (24/10/2020).

Korban yang meninggal dunia bernama Bernardino Nong Joel (10), warga Jalan Wairklau, Maumere.

Nong Joel meninggal dunia usai menjalani perawatan di RSUD Maumere.

Data yang diperoleh POS-KUPANG.COM di Maumere, Sabtu (24/10/2020) malam menjelaskan, Nong Joel saat kejadian dibonceng oleh Ferdinandus Sriyono (24), warga Desa Kopong, Kecamatan Kewapante Sikka memakai sepeda motor honda absolut.

Meninggalnya Nong Joel di RSU Maumere saat sore hari mengejutkan keluarga dan warga Maumere.

Pasalnya, ketika kejadian Nong Joel sempat tertidur di aspal dan penuh darah.

Nong Joel pun menjalani perawatan dan sempat terbantu tapi luka di kepala belakangnya cukup serius sehingga nyawa Nong Joel tidak terselamatkan.

Tewasnya Nong Joel karena laka di Jalan El Tari Maumere membuat korban meninggal menjadi dua orang, satu luka berat dan enam luka ringan.

Laka lantas maut di Jalan El Tari Maumere tepatnya di Perempatan Tugu Mof, Sabtu (24/10/2020) pagi telah merenggut nyawa satu korban, 2 warga luka berat dan enam lainnya luka ringan. Laka yang menewaskan satu warga dan delapan orang terluka telah ditangani aparat Lantas Polres Sikka.

Data dari aparat Polres Sikka yang terjun usai kejadian, Sabtu (24/10/2020) pagi menjelaskan, kendaraan yang terlibat laka yakni sepeda motor Honda absolut No Pol. EB 2687 BN dan Pick Up daihatsu No Pol EB 8781 BJ. Pengendara motor yakni Ferdinandus Suryono (24), warga Napung gete, Desa Kopong , Kecamatan Kewapante.

Sedangkan pengemudi pick up bernama Dediamus Piki (30), warga Wolowona, Desa Bu Tana Lagu, Kecamatan Lio timur. Kabupaten Ende.

Dalam kejadian ini, korban tewas bernama Ignasius Mude (56), pensiunan PNS yang tinggal di Dusun Gana, Desa Bu Tana Lagu, Kecamata Lio timur, Kabupaten Ende karena mengalami lukaL lecet pada pelipis sebelah kanan dan meninggal dunia.

Selain korban tewas ada 2 korban luka berat yakni Ferdinandus Suryono (24), warga Napung Nggete, Desa Kopong, Kecamatan Kewapante yang mengalami luka lecet di pelipis mata kanan, luka lecet di hidung dan patah pada tangan kanan.

Korban luka berat berikut yakni Bernardino Nong Joel (10), pelajar SD yang tinggal Jalan Wairklau, Kelurhaan Madawat, Kecamatan Alok. Yang mana setelah kecelakaan mengalami patah pada kaki kanan dan luka robek di kepala bagian belakang. Sementara itu, ada enam korban luka ringan.

Mereka adalah pertama, Siprians Setu (38), warga Wolowona, Desa Bu selatan, Kecamatan Tanawawo, Kabupaten Sikka mengalami luka robek di kepala bagian belakang.

Kedua, Saverius Senda (37), warga Watuneso, Desa Watuneso, Kecamatan Lio timur, Kabupaten mengalami luka lecet do pelipis mata kanan dan Luka lecet di tangan sebelah kanan.

Ketiga, Wilfridus Lengo (24), warga Detubelo, Desa Woloaro, Kecamatan Lio Timur luka lecet di punggung tangan kanan dan lecet di betis kaki kanan.

Keempat, Aplonia Oktaviani Masi (9), warga Dusun Wolowona, Desa Bu Tana Lagu mengalami kecelakaan luka lecet di tumit kaki kiri.

Kelima, Yohanes Sang Putra Nusa (5), warga Gana, Desa Bu Tana Lagu mengalami bengkak di dahi. Keenam, Maroa Ngoso (45), warga Gana, Desa Bu Tana Lagu mengalami kecelakaan luka lecet di hidung.

Hasil olah TKP aparat Satuan Lantas Polres Sikka dari Unit Laka terungkap kalau kecelakaan lalu lintas pada Sabtu tanggal 24 oktober 2020 sekira pukul 09.30 wita di Jalan El Tari atau perempatan Tugu Mof, Kelurahan Madawat, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka bermula dari motor honda revo yang dikendarai Ferdinandus Sriyono berboncengan dengan Bernardino Nong Joel datang dari arah Pasar Alok (Barat) menuju ke arah Pasar Bongkar (Timur).

Sesampainya di tempat kejadian datang mobil pick up yang dikemudikan Dedimus Piki dan ditumpangi oleh tujuh orang datang dari arah selatan (Alfamart ) menuju ke arah utara dengan kecepatan tinggi.

Pick up lalu menerobos lampu rambu rambu lalu lintas sehingga terjadi tabrakan yang mengakibatkan pengendara sepeda motor EB 2687 BN dan yang di bonceng serta penumpang mobil pick up daihatshu EB 8781 BJ mengalami luka-luka dan dilarikan ke RSUD TC. Hillers Maumere setelah beberapa saat mendapat perwatan medis penumpang mobil pick up atas nama Ignasius Mude meninggal dunia.

Baca juga: Bacaan Niat Puasa Ayyamul Bidh Oktober 2020, 30-31 Oktober dan 1 November 2020 Serta Keutamaannya

Baca juga: SERU ILC TV One Besok Selasa 27 Oktober 2020, Menunggu Vaksin Covid-19: Antara Harapan dan Kecemasan

Baca juga: Mobil dan Barang Berharga Dibawa Pergi,Wanita Sikka Ini Rugi 300 Juta dan Lapor Polisi,Ini Kisahnya

Kendaraan yang terlibat laka pun mengalami kerusakan.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved