OJK NTT Gelar Kuis Virtual Competition Cerdas Keuangan, Total Hadiah Hingga Rp 30 Juta

Inklusi Keuangan dalam hal ini hadiah perlombaan dalam bentuk produk jasa keuangan," beber Robert HP Sianipar selaku Kepala OJK NTT.

Penulis: F Mariana Nuka | Editor: Rosalina Woso
Pos Kupang.com/yen
Kepala OJK NTT, Robert Sianipar 

OJK NTT Gelar Kuis Virtual Competition Cerdas Keuangan, Total Hadiah Hingga Rp 30 Juta

POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Otoritas Jasa Keuangan Nusa Tenggara Timur (OJK NTT) akan menggelar Virtual Competition Cerdas Keuangan esok, Selasa (27/10/2020). Kuis cerdas cermat itu akan dilakukan secara langsung menggunakan aplikasi Quizizz.

"Jadi, tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan literasi masyarakat dengan mengerjakan soal-soal terkait dengan Jasa Keuangan, serta meningkatkan Inklusi Keuangan dalam hal ini hadiah perlombaan dalam bentuk produk jasa keuangan," beber Robert HP Sianipar selaku Kepala OJK NTT.

Peserta kuis Virtual Competition Cerdas Keuangan esok dapat mendaftarkan diri gratis melalui QR Code atau link bit.ly/form_virtualquizizzOJK.

Selanjutnya, peserta dapat mengunduh aplikasi Quizizz. Kode aplikasi akan diberikan pada saat siaran langsung tersebut dimulai pada pukul 10.00 sampai 11.00 Wita. Menariknya, total hadiah yang disiapkan hingga Rp30 juta.

"Basodara dong daripada dudu diam sa, ayo katong samua ikut lomba Virtual Competition Cerdas Keuangan, su dapat dia pung ilmu lai, dapat dia pung uang lai!" kata Robert mengajak masyarakat NTT untuk mengikuti kuis tersebut.

Baca juga: Fraksi Nasdem dan PKB Pertanyakan Motif Mutasi Jhon Blegur

Baca juga: Kejari Sumba Timur Usut Dugaan Penyimpangan Pengelolaan Gaji ASN di Dinas Pendidikan

Baca juga: NTT - Jatim Jalin Kerjasama, Wagub Josep A Nae Soi : Memang Ada Keserasian Perasaan

Kuis nanti akan disiarkan langsung melalui Instagram @FKLJK_NTT, Facebook FKLJK NTT, facebook POS-KUPANG.COM, dan youtube POS KUPANG. Untuk informasi mengenai kegiatan ini, peserta dapat menghubungi Clara Marly di nomor 0812 8005 8877 atau Tedy di nomor 0852 3903 3038. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Intan Nuka)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved