Penanganan Covid

Lagi, Pemda Nagekeo Dapat Insentif Covid dari Pemerintah Pusat Sebesar 8 Miliar

Pemerintah Daerah (Pemda) Nagekeo menjadi satu-satunya Kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur yang menerima apresiasi dari Pemerint

Penulis: Gordi Donofan | Editor: Ferry Ndoen
istimewa
Kepala Badan Keuangan Daerah Nagekeo, Pone Florentinus, SE.M.Si 

POS-KUPANG.COM | MBAY -- Pemerintah Daerah (Pemda) Nagekeo menjadi satu-satunya Kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur yang menerima apresiasi dari Pemerintah Pusat berupa pemberian Dana Insentif Daerah (DID) periode ketiga.

DID yang diterima Pemda Nagekeo tersebut sebesar 8 miliar.

Hal tersebut ditetapkan melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 151/PMK.07/2020 Tentang Pengelolaan Dana Insentif Daerah Tambahan Periode Ketiga Tahun Anggaran 2020.

Bersama 109 provinsi/kabupaten/kota lainnya, Nagekeo dinilai menunjukkan kinerja baik dalam penanganan pandemi Covid-19.

Hal ini bukan baru pertama kalinya karena sebelumnya pada bulan Juli lalu juga telah menerima alokasi Periode I senilai 14.9 miliar.

Kepala Badan Keuangan Daerah Nagekeo, Pone Florentinus, SE.M.Si membenarkan hal tersebut.

Pria yang akrab disapa Lorens inu ini menjelaskan Pemda Nagekeo sudah dua kali mendapatkan DID dari Pemerintah pusat.

"Ini untuk kedua kalinya kita dapat apresiasi atas ketaatan pelaporan dan kinerja penanganan pandemi. Periode ketiga ini sebesar lebih dari 8,7 Miliar lebih sehingga jika dijumlahkan dengan periode pertama, dalam tahun ini kita sudah membukukan pendapatan daerah dari DID tambahan lebih dari 23 miliar rupiah,"ungkap Lorens kepada POS-KUPANG.COM Senin (26/10/2020).

Bagi Lorens, prestasi tersebut patut disyukuri masyarakat Nagekeo di tengah menurunnya aktivitas dan kapasitas perekonomian nasional dan daerah yang berakibat pada anjloknya pendapatan asli daerah maupun berkurangnya alokasi transfer dari pusat.

Akibat bencana yang melanda dunia entah sampai kapan ini, lanjut Lorens, Nagekeo harus kehilangan alokasi DAU dan DAK sebesar lebih dari 132 Miliar dan berakibat pada hilangnya banyak program-program perubahan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Daerah.

Namun menurut Lorens, dibawah kepemimpinan Bupati Don Bosco Do dan Wakil Bupati Marianus Waja, Pemda Nagekeo terus berjuang dengan segala sumberdaya yang ada untuk melewati tantangan dan memberikan perlindungan terbaik bagi masyarakat.

"Salah satu pilihan program yang kemudian diakui sebagai sebuah praktik terbaik tatakelola pemerintahan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat adalah padat karya infrastruktur pertanian," jelasnya.

Ia mengatakan oleh karena itu, di samping ekstensifikasi pertanian berupa pencetakan lahan sawah baru atau peningkatan pelayanan kesehatan, melalui dana insentif ini, program yang menitikberatkan pada pemberian kesempatan kerja bagi masyarakat setempat tersebut akan terus diperkuat dengan persebaran ke berbagai wilayah kecamatan sejauh terdapat kesiapan kelembagaan pertanian dan tenaga kerja di lokasi kegiatan.

Lorens menyebutkan saat ini sedang berlangsung perumusan dan pembahasan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Nagekeo. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gordi Donofan).

Catatan Redaksi:
Bersama-kita lawan virus corona. POS-KUPANG.COM mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M:
Wajib memakai masker,
Wajib menjaga jarak dan menghindari kerumunan
Wajib mencuci tangan dengan sabun

Kepala Badan Keuangan Daerah Nagekeo, Pone Florentinus, SE.M.Si
Kepala Badan Keuangan Daerah Nagekeo, Pone Florentinus, SE.M.Si (istimewa)


Area lampiran

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved