Berita Regional

 Oknum Anggota Bripka JH Diduga Pasok Senjata untuk KKB Papua, Spesifikasi M-16 dan M4 Dijual,iNFO

Simak rangkuman fakta tentang oknum Brimob berinisial Bripka JH yang diduga memasok senjata untuk Kelompok Kriminal Bersenjata at

Editor: Ferry Ndoen
Facebook TPNPB
Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) melalui akun Facebook Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) memberikan pernyataan atas pembantaian puluhan pekerja PT Istaka Karya. 

POS KUPANG.COM--- Simak rangkuman fakta tentang oknum Brimob berinisial Bripka JH yang diduga memasok senjata untuk Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB Papua.

Fakta mengejutkan ini diungkap oleh Inspektur Jenderal Polisi Paulus Waterpauw, Jumat (23/10/2020).

Bripka JH berhasil diamankan tim gabungan TNI dan Polri pada Kamis (21/10/2020).

Tim gabungan TNI-Polri juga menyita barang bukti dua pucuk senapan serbu jenis M-16 dan M4 yang akan dijual kepada KKB Papua.

Jika dilihat spesifikasinya, kedua jenis senapan serbu tersebut memang memiliki keakuratan yang cukup bagus.

Berikut rangkuman faktanya dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Sederet Fakta Oknum Polisi dan TNI Jadi Pemasok Senjata Api KKB di Papua'

1. Berhasil diamankan

Kapolda Papua, Inspektur Jenderal Polisi Paulus Waterpauw mengatakan, seorang anggota Brimob berinisial Bripka JH diamankan tim gabungan TNI dan Polri pada Kamis (21/10/2020).

Penangkapan itu dilakukan karena yang bersangkutan diduga terlibat jual-beli senjata api ilegal di Papua.

Paulus menduga, senjata yang diperjualbelikan itu akan digunakan KKB Papua untuk mengganggu Kamtibmas.

"Memang benar tim gabungan berhasil menggagalkan jual-beli senjata api yang melibatkan anggota Brimob, yakni Bripka JH, dan saat ini sudah ditahan di Jayapura," katanya, Jumat (23/10/2020).

2. Jual senjata M-16 dan M4

Dari tangan yang bersangkutan, pihaknya berhasil mengamankan dua pucuk senapan serbu jenis M-16 dan M4 yang akan diperjualbelikan.

Hingga saat ini, ia belum bisa menjelaskan dari mana senjata tersebut berasal.

Pasalnya masih dilakukan pengembangan penyelidikan.

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved