KABAR BURUK, Mulai 2021 Gaji PNS TNI Polri Karyawan Swasta Dipotong 2,5 Persen, Ini Alasannya
Mulai 2021, Gaji PNS TNI Polri dan Karyawan Swasta Dipotong 2,5 Persen, Sudah Diteken Jokowi, Apa Alasannya?
KABAR BURUK, Mulai 2021 Gaji PNS TNI Polri Karyawan Swasta Dipotong 2,5 Persen, Ini Alasannya
POS-KUPANG.COM- Sebuah kabar buruk bagi PNS, TNI, Polri dan karyawan swasta di tengah pandemi covid-19.
Mulai tahun 2021, pemerintah akan memotong gaji PNS, TNI Polri dan karyawan swasta sebesar 2,5 persen.
Rencana pemotongan gaji PNS, TNI Polri dan Karyawan swasta sudah disetujui oleh Presiden Jokowi.
Lalu apa alasan pemerintah mengambil kebijakan tersebut?
Ternyata Pemotongan gaji terhadap PNS TNI, Polri dan karyawan swasta ini rupanya digunakan untuk iuran Tapera.
Sikap pemerintah terhadap kebijakan pemotongan gaji untuk Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera ini dianggap seperti anjing menggonggong kafilah berlalu.
Baca juga: Mulai Awal 2021, Jokowi Beri Lampu Hijau Gaji PNS, TNI dan Polri Dipotong Untuk Tapera, Besarannya?
Meski menimbulkan pro dan kontra, nyatanya pemerintah tetap memberlakukan pemotongan gaji sebesar 2,5 persen untuk Tapera mulai Januari 2021.
Berikut adalah penjelasan iuran Tapera yang mengharuskan Gaji PNS dan karyawan swasta dipotong 2,5 persen per bulan.
Melansir dari Kompas.com, Presiden Jokowi telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat pada 20 Mei 2020 lalu.
Di dalam beleid tersebut dijelaskan, mulai tahun 2021, Badan Penyelenggara Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) sudah bisa mulai memungut iuran untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Untuk tahap berikutnya, badan tersebut juga bakal memungut iuran kepada anggota TNI/Polri serta pegawai swasta dan pekerja mandiri.
Besaran iuran yang dibayarkan yaitu 2,5 persen dari gaji per bulan, sementara 0,5 persen iuran itu akan dibebankan kepada pemberi kerja.
Lalu, akan digunakan untuk apa uang hasil iuran tersebut?
Deputi Komisioner Bidang Pemupukan Dana Tapera Gatut Subadio menjelaskan, BP Tapera bakal memanfaatkan dana iuran ke dalam tiga hal yakni dana pemupukan, dana pemanfaatan, dan dana cadangan.