Renungan Harian Katolik
Dimensi Universalitas Kasih Ilahi dan Kemanusiaan
Ya Tuhan rahmatilah hidup kami senantiasa agar mampu menjadi saksi dan pelaku cinta kasih yang inklusif di manapun kami berada, amin.
Renungan Harian Katolik, Minggu 25 Oktober 2020
Dimensi Universalitas Kasih Ilahi dan Kemanusiaan
Oleh: RD. Maxi Un Bria
Selamat Hari Minggu bagimu semua. Salve.
Kasih Allah berdimensi universal dan inklusif bagi seluruh umat manusia. Kasih Allah itu nyata dalam diri Yesus Kristus dan ajaran-Nya. Bahwasannya Allah mengasihi semua manusia tanpa membeda-bedakan. Ia menerbitkan matahari dan menurunkan hujan bagi seluruh umat manusia. Karena itu sudah sepantasnya pula manusia menghidupi cinta kasih yang universal dan inklusif dalam hidup dan interaksi sosial di dunia ini.
Harapan ini sesungguhnya tidak sulit untuk dipraktekkan. Karena semua agama mengajarkan untuk mengasihi Allah dan manusia. Bahkan orang yang tidak memiliki label agama pun meyakini bahwa perbuatan kasih terhadap wujud tertinggi dan manusia dapat yang menghadirkan damai, harmonitas, kebahagiaan dan keselamatan hidup.
Pesan Yesus tentang Hukum Cinta Kasih sebagai hukum utama berlaku dan berdimensi universal. Semua insan manusia di bumi diundang untuk menaruh kasih yang besar dan total kepada Allah pencipta segala sesuatu dan kepada sesama manusia seperti diri sendiri ( Bdk Matius 22 : 36-40 ).
Hukum cinta kasih sebagai hukum utama tidak bertentangan dengan hukum agama mana pun di kolong langit ini. Bahkan hukum Cinta kasih menjadi dasar pijakan bagi pertimbangan moral kemanusiaan menakala mesti membuat sebuah keputusan yang adil. Nurani pembuat keputusan ikut dipengaruhi oleh pertimbangan hukum cinta kasih terhadap Allah dan sesama manusia.
Para ahli Taurat dan Orang Farisi yang coba menguji Yesus dengan jebakan pertanyaan sebagaimana dikisahkan dalam perikope Injil Matius 22 : 34-40, justeru telah mendapatkan pencerahan prinsipiil tentang Hukum Utama. Karena itu , penting bagi kita untuk mengembangkan kesadaran fundamental bahwa hukum cinta kasih tidak boleh sekedar dijadikan sebagai pengetahuan untuk didiskusikan dan dijadikan ucapan semu tanpa makna melainkan sebagai tindakan nyata dalam praksis hidup setiap hari utamanya dalam melakukan kebaikan dan kebajikan bagi sesama manusia.
Hal ini kembali ditegaskan dalam amanat Kitab Keluaran, “ Janganlah orang asing kau tindas atau kau tekan, sebab kamu pun pernah menjadi orang asing di tanah Mesir. Juga hendaknya seorang janda dan anak yatim piatu tidak kamu tindas.” ( Keluaran 22 :21-22 ). Karena murka Allah dapat menimpa kapan saja terhadap siapa saja yang bersikap tidak adil terhadap orang asing, janda, yatim piatu maupun sesama manusia yang lain.
Hukum Cinta Kasih yang ditegaskan Yesus hari ini menjadi pedoman hidup dalam membangun, mengembangkan dan merawat hubungan yang berkualitas dengan Allah dan sesama manusia.
Semoga penghayatan Hukum cinta kasih terhadap Allah dan sesama, dapat kita ekspresikan dalam interaksi sosial yang dibangun dalam kebersamaan hidup di tengah keluarga, komunitas, masyarakat dan negara.
Sebab bukankah Yesus telah bersabda bahwa : “ Sesunguhnya segala sesuatu yang kamu lakukan bagi salah satu dari saudara-Ku yang paling hina ini , kamu telah melakukannya bagi Aku “ ? ( Matius 25 :40 )
Doa : Ya Tuhan rahmatilah hidup kami senantiasa agar mampu menjadi saksi dan pelaku cinta kasih yang inklusif di manapun kami berada, amin.