Berita TTU Terkini

Polres TTU Ungkap Identitas Mayat yang Ditemukan Tergeletak di Kolong Jembatan Oesupit

Pihak Kepolisian Resort Timor Tengah Utara (TTU) akhirnya berhasil mengungkapkan identitas jasad yang ditemukan di bawah kolong

Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/TOMMY MBENU NULANGI
Anggota polisi saat sedang melakukan evakuasi mayat yang ditemukan tergeletak di kolong jembatan di Jalan Trans Timor, Jumat (9/10/2020) 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi

POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU-Pihak Kepolisian Resort Timor Tengah Utara (TTU) akhirnya berhasil mengungkapkan identitas jasad yang ditemukan di bawah kolong Jembatan Oesupit, Kampung Tatan, RT 005, RW 003, Desa Subun, Kecamatan Insana, Kabupaten TTU beberapa waktu yang lalu.

Korban diketahui bernama lengkap Geradus Sila, warga Ponu, RT 21, RW 28, Desa Ponu, Kecamatan Biboki Anleu.

Selain berhasil mengungkapkan identitas korban, Polres TTU juga berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku yang berinisial SF.

Kapolres TTU, AKBP Nelson Filipe Diaz Quintas mengatakan hal itu kepada Pos Kupang, Kamis (22/10/2020).

Nelson mengatakan, proses pengungkapan terhadap identitas korban berawal pada saat pihaknya melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Pada saat itu, pihak kepolisian menemukan adanya tanda-tanda kekerasan yang terdapat pada tubuh korban.

Karena menemukan adanya tanda-tanda kekerasan, pihaknya langsung membentuk tim untuk melakukan kegiatan investigasi. Tim tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim.

Setelah bekerja hampir selama sepekan lebih pekan, kata Nelson, tim akhirnya dapat mengungkapkan identitas korban. Selain itu tim juga mengamankan seorang terduga pelaku yang berinisial SF.

"Untuk sementara masih dalam proses pemeriksaan. Kita masih melakukan pemeriksaan, karena terduga pelaku baru ditangkap semalam," ungkapnya.

Sementara itu, terkait dengan penyebab kematian korban, jelas Nelson, pihaknya terus melakukan penyelidikan guna memastikan penyebab kematian korban.

Nelson berjanji, jika tim berhasil menyimpulkan berdasarkan alat bukti yang ditemukan, maka akan segera diekspose kepada publik.

Diberitakan media ini sebelumnya, sesosok mayat laki-laki ditemukan tergeletak di Jalan Trans Timor tepatnya di Km 10, RT 05/ RW 05, Dusun 03, Desa Subun, Kecamatan Insana Barat, Kabupaten TTU, Jumat (9/10/2020).

Mayat yang ditemukan oleh seorang warga tersebut tergeletak di kolong jembatan Oesupit di Jalan Trans Timor.

Atas penemuan mayat tersebut, sejumlah warga dari desa setempat dan pengguna jalan berdatangan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini menyebutkan bahwa mayat tersebut ditemukan oleh seorang saksi mata bernama Paulus Suni sekira pukul 07:00 Wita ketika dirinya melintasi lokasi untuk mandi di sumber mata air.

Ketika melintasi lokasi, saksi Paulus Suni tidak melihat mayat tersebut. Saat tiba di lokasi terlihat sumber mata air sudah mengering. Ia pun membatalkan niatnya untuk mandi dan pulang kembali.

Saat pulang, Paulus kemudian kembali melintasi jalan yang sama. Sesampainya di lokasi penemuan mayat, ia mengaku mencium bau busuk. Saat menoleh ke arah sumber bau, Paulus melihat sesosok mayat.

Karena takut melihat mayat sendirian, Paulus lantas berlari dan pergi memberitahukan hal tersebut kepada Sekdes Subun, Yohanes Gaudensius Luti.

Selanjutnya, Paulus dan Sekdes Subun bersama warga setempat datang melihat kondisi mayat itu. Setelah datang dan memastikan langsung di lokasi kejadian, Sekdes kemudian menelpon Babinsa dan Bhabinkamtibmas. (mm)

).

Baca juga: Yayasan Tunas Bakti Nusantara Salurkan Bantuan Handphone Kepada Siswa SMP Sekon

Anggota polisi saat sedang melakukan evakuasi mayat yang ditemukan tergeletak di kolong jembatan di Jalan Trans Timor, Jumat (9/10/2020)
Anggota polisi saat sedang melakukan evakuasi mayat yang ditemukan tergeletak di kolong jembatan di Jalan Trans Timor, Jumat (9/10/2020) (POS-KUPANG.COM/TOMMY MBENU NULANGI)
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved