Luhut Pandjaitan Geram Bukan Main: Indonesia Gemar Impor, Gantungan Baju Pun Diimpor, Keterlaluan!
Ketua KPPI Mardjoko mengatakan, dari bukti awal permohonan yang diajukan oleh API, pihaknya menemukan memang ada lonjakan jumlah impor barang.
Luhut Pandjaitan Geram Bukan Main: Indonesia Gemar Impor, Gantungan Baju Pun Diimpor, Keterlaluan!
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meradang gara-gara impor.
Dia mengatakan, sampai saat ini, Indonesia sangat gemar mengimpor barang. Bahkan, gantungan baju pun harus diimpor dari negara lain.
Hal ini dia kemukakan di hadapan para dosen dari berbagai universitas dalam tayangan virtual Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas).
"Misalnya kita masih mengimpor, Anda bisa bayangkan gantungan baju kita masih impor. Saya bilang sama LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah), ngapain itu impor-impor semua. Suruh saja bikin di dalam negeri. Itu kan bukan rocket sains. Kenapa enggak bisa?" ucapnya Jumat (23/10/2020).
Lebih lanjut kata Luhut, Indonesia juga selama ini kerap tergantung dengan sumber daya alam selama puluhan tahun. Maka dari itu, pemerintah berupaya mengurangi eksploitasi alam.
"Kekayaan alam kita selalu bergantung selama puluhan tahun, nah kita enggak mau lagi seperti ini. Kita mau menambah value added, menciptakan lapangan kerja, teknologi, kemudian juga pajak dan value added pada kita semua," katanya.
Tak hanya itu, Luhut juga membeberkan bahwa banyak kementerian/lembaga (K/L) saat melakukan belanja pemerintah justru dimanfaatkan untuk mengimpor barang.
"Jadi kita punya dana Rp 200 triliun buat program pembelanjaan seperti ini. Banyak oleh kementerian/lembaga (K/L) hanya impor saja, tidak menggunakan produk dalam negeri. It's take of live, jadi kesempatan ini kita lakukan semua," ujarnya.
Luhut menambahkan, pemerintah berupaya beragam cara menekan serta mengurangi aktivitas impor. Seperti menggalakkan belanja produk dalam negeri, mengolah kekayaan alam seperti batu bara agar dikelola di dalam negeri.
"Kita lakukan reformasi untuk membuat Indonesia lebih efisien, menciptakan 2,9 juta lapangan kerja setiap tahun seperti yang dilakukan Pak Presiden kemarin itu. Jadi semua itu kadang banyak yang tidak melihat dan berpikir ini semua salah. Jadi ini data yang saya sampaikan semua," katanya.
Barang Impor Melonjak Tajam
Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) Kementerian Perdagangan (Kemendag) melakukan penyelidikan tindakan pengamanan perdagangan (safeguards) atas lonjakan jumlah impor barang pakaian dan aksesori pakaian terhitung mulai 1 Oktober 2020.
Langkah ini dilakukan setelah mendapat permohonan dari Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) yang mewakili industri dalam negeri penghasil komoditas tersebut pada 9 September 2020 lalu.
Impor barang pakaian dan aksesori pakaian terdiri dari 18 nomor Harmonized System (HS) 4 digit, yaitu 6101, 6102, 6103, 6104, 6105, 6106, 6109, 6110, 6111, 6117, 6201, 6202, 6203, 6204, 6205, 6206, 6209, dan 6214. Uraian dan nomor HS tersebut sesuai dengan Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI) tahun 2017.
Ketua KPPI Mardjoko mengatakan, dari bukti awal permohonan yang diajukan oleh API, pihaknya menemukan memang ada lonjakan jumlah impor barang pakaian dan aksesori pakaian.
"Selain itu, terdapat indikasi awal mengenai kerugian serius atau ancaman kerugian serius yang dialami industri dalam negeri, sebagai akibat lonjakan jumlah impor barang tersebut," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (2/10/2020).
Menurut Mardjoko, kerugian serius atau ancaman kerugian serius tersebut terlihat dari beberapa indikator kinerja industri dalam negeri pada 2017-2019. Indikator tersebut, antara lain penurunan keuntungan secara terus menerus yang diakibatkan dari menurunnya volume produksi dan volume penjualan domestik,
Selain itu, meningkatnya volume persediaan akhir atau jumlah barang yang tidak terjual, menurunnya kapasitas terpakai, berkurangnya jumlah tenaga kerja, serta menurunnya pangsa pasar industri dalam negeri di pasar domestik.
"KPPI mengundang semua pihak untuk mendaftar sebagai pihak-pihak yang berkepentingan (interested parties) selambat-lambatnya 15 hari sejak tanggal pengumuman ini," kata Mardjoko.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) dalam tiga tahun terakhir (2017-2019), terjadi peningkatan jumlah impor barang pakaian dan aksesori pakaian dengan tren sebesar 7,33 persen.
Pada 2017 impor barang tersebut tercatat sebesar 47.926 ton, kemudian pada 2018 naik 8,11 persen menjadi 51.815 ton, dan pada 2019 naik 6,56 persen menjadi 55.214 ton.
Negara asal impor barang pakaian dan aksesori pakaian terbesar bagi Indonesia pada 2019 adalah China dengan pangsa impor sebesar 79,29 persen, diikuti Bangladesh 5,74 persen, Vietnam 3,41 persen, dan Singapura 3,03 persen. Sedangkan negara lainnya memiliki pangsa impor di bawah 3 persen. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gantungan Baju Pun Impor, Luhut Geram", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2020/10/24/073100026/gantungan-baju-pun-impor-luhut-geram
Artikel ini juga telah tayang dengan judul "Banjir Impor Pakaian dan Aksesori, Ini yang Dilakukan Kemendag", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2020/10/02/131100426/banjir-impor-pakaian-dan-aksesori-ini-yang-dilakukan-kemendag