Bantuan UMKM
BPUM Tak Bisa Daftar Online, Cek Nama Penerima Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta Lewat eform.bri.co.id/bpum!
Hingga saat ini, masih banyak masyarakat yang menanyakan bagaimana cara mendapatkan BPUM atau bantuan UMKM Rp 2.4 juta.
POS KUPANG, COM - Cara cek nama penerima bantuan UMKM Rp 2,4 juta lewat eform.bri.co.id/bpum.
Pendaftaran Banpres Produktif Usaha Mikro ( BPUM) masih dibuka hingga akhir November 2020.
Hal yang harus diketahui, pendaftaran tak bisa dilakukan secara online.
Hingga saat ini, masih banyak masyarakat yang menanyakan bagaimana cara mendapatkan BPUM atau bantuan UMKM Rp 2.4 juta.
Banyak juga pertanyaan bagaimana mengecek nama apakah termasuk yang mendapat bantuan UMKM itu atau tidak.
Silakan login eform.bri.co.id/bpum untuk mengetahui syarat Banpres Produktif untuk Usaha Mikro BPUM BRI dan mengetahui apakah nama Anda masuk dalam penerima BPUM itu.
Banpres Produktif untuk Usaha Mikro salah satu bentuk program insentif pemerintahan Jokowi di tengah pandemi covid-19.
Penyalurannya salah satunya lewat bank pemerintah seperti BRI dan BNI.
Akses link eform bri di website bri.co.id dan eform.bri.co.id/bpum untuk dapat Program Bantuan Presiden atau populer dengan istilah banpres umkm (bri.co.id)
Cara Cek Penerima Bantuan UMKM BRI
Cara cek kepesertaan penerima Program Banpres (Bantuan Presiden) Produktif UKM sebagai salah satu skema untuk membantu para pelaku usaha kecil dan mikro, Login eform.bri.co.id/bpum.
Cek Penerima BPUM via Bank BRI juga mudah, hanya dengan Menggunakan No KTP.
Berikut caranya:
-Ketik eform.bri.co.id/bpum di browser
-Masukkan No.KTP atau NIK.
-Masukkan kode verifikasi
-Klik 'Proses Inquiry'.
-Silahkan tunggu. Akan ada pemberitahuan jika Anda terdaftar. Namun jika tidak, maka akan muncul pemberitahuan "Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM'.
Tidak Bisa Daftar Online
Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah membuka program Bantuan Langsung Tunai ( BLT) untuk pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah ( UMKM) yang terdampak pandemi Virus Corona.
Program Bantuan Langsung Tunai ( BLT) UMKM atau Bantuan Presiden ( Banpres) Produktif Usaha Mikro ( BPUM) diberikan sebesar Rp 2,4 juta kepada pelaku UMKM yang lolos seleksi.
Bagi yang belum mendaftar, program bantuan ini masih diperpanjang hingga akhir November 2020.
Untuk mendapatkan BPUM, masyarakat dapat mendaftar melalui Dinas Koperasi dan UMKM daerah sesuai domisili.
Apabila memenuhi kriteria dan lolos seleksi, maka dana bantuan dapat dicairkan melalui bank yang telah ditunjuk pemerintah sebagai bank penyalur, salah satunya BRI.
Target 12 juta
UMKM Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Gunarto mengatakan, terkait program bantuan ini, pihaknya menargetkan ada 12 juta pelaku UMKM yang akan mendapatkan bantuan ini.
"Target penyaluran dari pengusul untuk tahun 2020 adalah 12 juta penerima yang terbagi ke dalam dua lembaga penyalur yakni BNI dan BRI," ujar Aestika saat dihubungi Kompas.com, Jumat (23/10/2020).
Pihaknya menambahkan, pemerintah telah menambahkan target penerima bantuan yang awalnya sebanyak 9 juta kini menjadi 12 juta penerima.
Hal yang sama sebelumnya juga diungkapkan Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM, Hanung Harimba Rachman.
"Pagi ini BPUM (Banpres Produktif Usaha Mikro) ditambah menjadi (totalnya) 12 juta penerima. Dengan demikian waktu pendaftarannya diperpanjang hingga akhir November 2020," kata Hanung dikutip dari Kompas.com, Jumat (16/10/2020).
Sementara diberitakan Kontan, Kamis (15/10/2020), penyaluran BLT UMKM tahap satu mencapai hampir 100 persen, yaitu sekitar 9 juta penerima.
Kuota pun ditambah 3 juta penerima lagi, sehingga totalnya nanti akan menjadi 12 juta penerima manfaat.
Cara mendapatkan BLT UMKM
Untuk mendapatkan BLT UMKM, masyarakat dapat mendaftar melalui Dinas Koperasi dan UMKM daerah sesuai domisili.
Calon penerima bantuan juga dapat diusulkan oleh koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum.
Tak hanya itu, calon penerima bantuan dapat pula diusulkan kementerian/lembaga, perbankan, dan perusahan pembiayaan yang terdaftar di OJK.
Kemudian, ketika melakukan pendaftaran, calon penerima bantuan dapat melengkapi data usulan sebagai berikut:
NIK
Nama lengkap
Alamat tempat tinggal (sesuai KTP)
Bidang usaha
Nomor telepon
Syarat pendaftaran
Memiliki usaha berskala mikro
WNI
Bukan ASN (Aparatur Sipil Negara), TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD
Tidak sedang memiliki pinjaman di bank dan Kredit Usaha Rakyat (KUR)
Setelah melakukan pendaftaran, apabila pelaku UMKM dinyatakan berhak mendapatkan bantuan maka akan menerima SMS pemberitahuan dari bank penyalur, salah satunya BRI.
Atau bisa juga login di eform.bri.co.id/bpum, untuk mengecek daftar penerima BLT UMKM.
Cukup dengan memasukkan nomor induk kependudukan (NIK) dan mengetik kode verifikasi, maka hasilnya kan muncul.
Cara pencairan BLT UMKM
Apabila dipastikan namanya tercantum sebagai penerima bantuan BLT UMKM, maka segera mendatangi bank penyalur dengan membawa syarat-syarat sebagai berikut:
Adapun dokumen yang dipersyaratkan untuk pencairan adalah sebagai berikut:
Buku tabungan
Kartu ATM
Identitas diri
Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan/kuasa penerimaan dana banpres. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Target Penerima BLT UMKM 12 Juta, Simak Syarat dan Cara Daftarnya...", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/tren/read/2020/10/24/060200565/target-penerima-blt-umkm-12-juta-simak-syarat-dan-cara-daftarnya-?page=all#page2.
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul NAMA-NAMA Penerima BPUM Rp 2,4 Juta, Akses Link eform.bri.co.id/bpum eform bni co id, Cek SMS BRI, https://makassar.tribunnews.com/2020/10/21/nama-nama-penerima-bpum-rp-24-juta-akses-link-eformbricoidbpum-eform-bni-co-id-cek-sms-bri?page=all.
Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Cek Nama Penerima Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta Lewat eform.bri.co.id/bpum, BPUM Tak Bisa Daftar Online, https://kaltim.tribunnews.com/2020/10/24/cek-nama-penerima-bantuan-umkm-rp-24-juta-lewat-eformbricoidbpum-bpum-tak-bisa-daftar-online?page=4.