Berita Belu Terkini

Warga Perbatasan RI-RDTL Serahkan Enam Pucuk Senjata ke TNI

-Sampai dengan keadaan 23 Oktober 2020, Satgas Pamtas RI - RDTL Yonif Raider Khusus 744/SYB telah menerima enam pucuk senjata api yan

Penulis: Teni Jenahas | Editor: Ferry Ndoen
istimewa
SERAH SENJATA---Warga Silawan inisial DM saat menyerahkan senjata api kepada Pos Damar, Kamis (22/10/2020). 

Laporan Reporter POS KUPANG.COM,Teni Jenahas

POS KUPANG.COM| ATAMBUA-----Sampai dengan keadaan 23 Oktober 2020, Satgas Pamtas RI - RDTL Yonif Raider Khusus 744/SYB telah menerima enam pucuk senjata api yang diserahkan masyarakat perbatasan RI-RDTL Sektor Timur di Kabupaten Belu.

Enam pucuk senjata yang diserahkan secara sukarela itu semuanya jenis SpringField dalam kondisi baik. Semu senjata telah diamankan di Mako Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur.

Keenam pucuk senjata api ini diserahkan masyarakat kepada anggota Pos Satgas yakni, Pos Dafala, Asumanu, Motaain, Lakmaras, Fohuk dan Damar dalam durasi September dan Oktober.

Demikian data yang dirilis Satgas Pamtas RI-RDTL kepada Pos Kupang.Com, Jumat (23/10/2020).

Dansatgas Yonif RK 744/SYB, Letkol (Inf) Alfat Denny Andrian kepada wartawan mengatakan, selama beberapa bulan bertugas, satgas telah menarik enam pucuk senjata api dari masyarakat. Semuanya diserahkan secara sukarela.

Terakhir, penyerahan senjata dilakukan warga Silawan inisial DM kepada Pos Damar. Senjata diterima
Serda Jalaludin Malik, Wadanpos Damar, Kamis (22/10/2020).

Menurut Dansatgas, penyerahan senjata tersebut berawal saat anggota Pos Damar melaksanakan kegiatan teritorial dan anjangsana ke rumah warga yang dipimpin Wadanpos Damar, Serda Jalaludin Malik beserta tiga anggota pos.

Warga binaan Pos Damar inisial DM (29) menyerahkan senjata secara suka rela kepada TNI. Senjata itu sudah disimpan sejak lama dan merupakan peninggalan dari tua.

"Senjata tersebut telah disimpan sejak lama berdasarkan pengakuan dari yang bersangkutan dan merupakan peninggalan dari orang tua yang sudah meninggal", jelas Dansatgas.

Penyerahan senjata secara suka rela kata Dansatgas, selain untuk menghindari resiko hukum juga didasari atas kepercayaan kepada TNI yang bertugas di perbatasan.

Danpos Damar, Letda (Inf) Anggun Wahyu Wuryanto menambahkan, penyerahan senjata api yang dilakukan oleh seorang warga tersebut didasari atas pendekatan anggota Pos Damar terhadap warga desa.

Personel Pos Damar juga
memberikan himbauan kepada warga bahwa penyimpanan senjata api merupakan barang yang tidak bisa dimiliki oleh sembarang orang dan juga harus disimpan di tempat yang aman karena dikhawatirkan dapat disalahgunakan. (jen).

Baca juga: BREAKING NEWS : 8 Kios dan Warung Milik Warga di Belakang Terminal Kefamenanu Ludes Terbakar

SERAH SENJATA---Warga Silawan inisial DM saat menyerahkan senjata api kepada Pos Damar, Kamis (22/10/2020).
SERAH SENJATA---Warga Silawan inisial DM saat menyerahkan senjata api kepada Pos Damar, Kamis (22/10/2020). (istimewa)
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved