Breaking News

Pilkada Sumba Timur : Bawaslu Berharap Paslon Turunkan APK

segera membersihkan atau menurunkan alat peraga kampanye (APK) yang dipasang tidak sesuai dengan desain dan lokasi yang sudah ditetapkan.

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
zoom-inlihat foto Pilkada Sumba Timur : Bawaslu Berharap Paslon Turunkan APK
POS-KUPANG.COM/OBY LEWANMERU
Koordinator Divisi Hukum Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sumba Timur, Denny Harakai M.Th

Pilkada Sumba Timur : Bawaslu Berharap Paslon Turunkan APK

POS-KUPANG.COM|WAINGAPU -- Bawaslu Sumba Timur mengharapkan pasangan calon (paslon) dan tim kampanye segera membersihkan atau menurunkan alat peraga kampanye (APK) yang dipasang tidak sesuai dengan desain dan lokasi yang sudah ditetapkan. Bawaslu telah mengirimkan surat kepada tim kampanye agar membersihkan semua APK.

Hal ini disampaikan Koordinator Divisi Hukum Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sumba Timur, Denny Harakai M.Th, Kamis (22/10/2020)

Menurut Denny, pihaknya sudha bersurat kepada dua paslon dan tim kampanye agar sendiri menurunkan APK, karena jika sampai batas waktu yang diberikan, tim kampanye tidak menurunkan sendiri maka Bawaslu akan menertibkan.

"Kita sudah bersurat dan kalau sampai batas waktu, tidak diturunkan sendiri, maka Bawaslu akan turun ke lapangan untuk penertiban," kata Denny.

Dikatakan, penurunan APK itu sebenarnya merupakan tugas tim kampanye, sehingga Bawaslu sangat mengharapkan tim kampanye sadar dan mau menurunkan sendiri.

"Jangan sampai kita yang tertibkan, kemudian muncul masalah," katanya.

Terkait baliho yang dicetak oleh KPU, ia mengatakan, baliho itu didesain oleh tim kampanye kemudian diserahkan ke KPU untuk dicetak. Ukuran baliho itu masing-masing 2,5 x 3,5 meter.

Baca juga: Soal Jawaban TVRI Jumat 23 Oktober 2020 SD Kelas 1-3, Tugas TVRI Kunci Jawaban Kelas 1 2 3 SD Jumat

Baca juga: Praktisi : Tak Didukung Fasilitas Standar Output SMK Pariwisata Sulit Bersaing di Pasar Kerja

Baca juga: Ini Panduan Lengkap Cara Pendaftaran, Pengecekan Hingga Pencairan BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Simak Yuk!

Baca juga: Jawaban Soal TVRI Jumat 23 Oktober 2020 SD Kelas 4-6, Kunci Jawaban Tugas TVRI 4 5 6 SD Hari Jumat

Sedangkan, baliho yang di luar atau lain dari yang didesain KPU akan ditertibkan oleh tim kampanye.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved