44 Sampel Swab di Kabupaten Mabar Akan Dikirim ke Kupang
keluarga yang kontak erat dengan pasien positif Covid-19 serta pelaku perjalanan yang sebelumnya tiba di Kabupaten Mabar.
Penulis: Gecio Viana | Editor: Rosalina Woso
Jumlah pasien positif Covid-19 yang semakin menurun tersebut, memantapkan Kabupaten Mabar akan menuju zona hijau Covid-19.
"Dari aspek protap, 3 orang yang masih positif Covid-19 itu, kalau masih tanpa gejala maka mereka akan dinyatakan selesai isolasi dan sembuh 6 hari lagi," kata Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan (Yankes) Dinas Kesehatan Kabupaten Mabar, Yohanes Johan, Amd.
Dirincikannya, sebanyak 2 pasien positif Covid-19 menjalani isolasi mandiri di Kelurahan Labuan Bajo dan 1 pasien di Desa Kakor, Kecamatan Lembor Selatan.
Dikatakannya, ketiga pasien positif Covid-19 tersebut merupakan transmisi lokal.
Ketiga pasien positif Covid-19 tersebut baru pertama kali menjalani tes swab.
Selanjutnya, pada akhir pekan depan, pihaknya akan melakukan pengambilan swab untuk sejumlah orang yang pernah melakukan kontak erat dengan ketiga pasien positif Covid-19 tersebut.
"Saat ini yang reaktif rapid tes sebanyak 3 orang masih dikarantina di rumah karantina Pemda Mabar," katanya.
Diberitakan sebelumnya, warga Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) diimbau untuk konsisten mematuhi protokol kesehatan demi pencegahan penyebaran Covid-19, Kamis (15/10/2020).
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan (Yankes) Dinas Kesehatan Kabupaten Mabar, Yohanes Johan, Amd mengatakan, new normal yang saat ini dijalani masyarakat harus diikuti dengan kebiasaan menerapkan protokol kesehatan secara konsisten.
Masyarakat harus komitmen, sehingga pencegahan penyebaran Covid-19 dapat dilakukan secara kolektif.
"Bagi saya, new normal harus diikuti dengan new kultur, artinya prootap protokoler, pencegahan dan penanganan Covid-19 ini harus menjadi budaya, tidak harus dengan biaya atau yang, tapi dengan kesadaran," paparnya.
Menurutnya, masyarakat tidak boleh abai dan tidak menaati protokol kesehatan, terlebih dalam keadaan pemilu di Kabupaten Mabar.
"Saya imbau untuk taati protokol kesehatan apapun keadaannya, apalagi kita dalam kondisi pilkada yang notabene sudah punya jadwal untuk melakukan pengumpulan masa. Jadi, saya sangat mengharapkan yang menjalankan kegiatan itu tidak boleh mengabaikan protokol kesehatan Covid-19 itu," katanya.
Lebih lanjut, protokol kesehatan harus dijalankan demi mencegah penyebaran Covid-19.
Terlebih, lanjut dia, telah diterbitkannya Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 44 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.